Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Bendungan Jenelata, Akhir 2024 Diproyeksi Rampung 10%

Saat ini pengerjaannya telah mulai pada penggalian untuk main dam bendungan.
Peta proyek pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulsel./Pemprov Sulsel
Peta proyek pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulsel./Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR — Progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mencapai 2,1%. Diperkirakan hingga akhir 2024, progresnya bisa menyentuh 10%.

Kepala Satker Bendungan Jenelata, Carya Andi Baskara mengatakan pihaknya terus memacu pembangunan proyek tersebut supaya bisa lebih cepat selesai. Saat ini pengerjaannya telah mulai pada penggalian untuk main dam bendungan.

"Proyek yang baru dimulai pada Desember 2023 ini kami diperkirakan baru bisa dirampungkan penuh pada 2028 mendatang," ungkapnya melalui keterangan resmi, Kamis (16/5/2024).

Pj Gubernur Sulsel Bahriar Baharuddin mengatakan, jika telah rampung, bendungan ini diproyeksi bisa menampung hingga 223 juta meter kubik air. Selain difungsikan menjadi pencegah banjir dan memenuhi kebutuhan air masyarakat, bendungan ini nantinya juga akan mampu mengairi 22.000 hektare sawah di sekitar lokasi. 

Sekiranya akan ada tiga kabupaten yang mendapat manfaat aliran air dari Bendungan Jenelata, yaitu Kabupaten Gowa, Maros dan Takalar.

"Pemprov Sulsel akan terus pastikan bahwa PSN di wilayah ini berjalan dengan baik. Kami tidak mau sampai ada proyek-proyek atau program-program pusat di daerah itu terhambat," ungkap Bahtiar. 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menambahkan jika pembangunan proyek ini berjalan baik dan sesuai target. Hanya saja sempat ada beberapa kendala terkait penataan lokasi. Seperti adanya kawasan hutan yang sempat menyebabkan terjadi penundaan pembayaran. 

"Salah satu kendalanya karena penetapan lokasi, namun solusi kami kepada pihak balai agar sebaiknya yang tidak masuk dalam kawasan hutan agar segera dibayarkan karena memang secara syarat, prosedur dan mekanisme ini sudah tidak ada masalah," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper