Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Negara di Sulawesi Tenggara Terkontraksi

Realisasi sebesar Rp2,4 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Karyawan menunjukan uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Karyawan menunjukan uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut realisasi pendapatan di wilayah Bumi Anoa periode 9 Agustus 2024 mencapai Rp2,4 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Senin (12/8/2024), mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp2,4 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp1,8 triliun lebih dan dari sektor PNBP sebesar Rp521 miliar," kata Syarwan.

Dia menyebutkan bahwa jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).

"Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 5,11 persen, sementara penerimaan PNBP mulai mengalami pertumbuhan sebesar 0,3 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp15,16 triliun dari total pagu sebesar Rp26,24 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah atau TKD.

"Jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 56,94 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 55,70 persen dari pagu dan TKD sebesar 57,47 persen dari pagu," ujarnya lagi.

Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 1,74% dan belanja TKD juga meningkat mencapai 11,38 persen.

Pada belanja K/L, realisasi belanja tertinggi oleh Kementerian PUPR sebesar Rp796,94 miliar atau 17,75% dari total realisasi di wilayah Provinsi Sultra.

Sedangkan pertumbuhan belanja tertinggi (yoy) pada KPU dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN masing-masing sebesar 39,9% dan 28% yang berasal dari penyerapan anggaran untuk tahapan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024, serta pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper