Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Jam Operasional Truk di Makassar Diperketat

Truk yang melanggar jam operasional di Kota Makassar akan langsung ditindak.
Ilustrasi Truk./Bisnis-Abdullah Azzam.
Ilustrasi Truk./Bisnis-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membangun pos jaga di perbatasan wilayah. Pos ini nantinya difungsikan untuk mengawasi pergerakan truk yang akan masuk ke Makassar, utamanya saat berada di luar jam operasional.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Irwan Sampeang mengatakan pos tersebut rencananya akan dibangun di semua perbatasan yang menghubungkan beberapa kabupaten sekitar, seperti Gowa, Maros, dan Takalar.

Tujuan pembangunannya supaya memudahkan Petugas Dishub memantau jika ada truk yang sengaja melanggar masuk ke wilayah Makassar di luar jam operasional. Pasalnya, truk yang melintas pada pagi hingga sore hari kerap menjadi penyebab kemacetan parah di beberapa jalan.

"Pos jaga untuk mengurai kemacetan. Saat ini kami memang belum punya sarana dan prasarana yang memadai untuk menugaskan petugas di perbatasan sepanjang waktu. Makanya perlu disiapkan pos jaga, sudah koordinasi, mungkin menunggu penganggaran untuk membangunnya," ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Irwan pun menegaskan, truk yang melintas di luar jam operasional nantinya akan langsung ditindak. Pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Makassar telah sepakat bekerja sama untuk melakukan penilangan bagi truk yang membandel.

"Jika truk sudah masuk wilayah Makassar, kami akan melakukan penindakan penilangan dengan bantuan Polrestabes. Selain itu kami juga sudah koordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan ini berjalan rutin dan efektif," kata Irwan.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 94 tahun 2013, truk tonase 8 ton hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah kota Makassar pada pukul 21.00 - 05.00 WITA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper