Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov Sulsel - Kemenhub RI Serah Terima 9 Pelabuhan Pengumpan

Meskipun telah serah terima, Kemenhub masih akan membantu Pemprov Sulsel dalam pengelolaannya hingga akhir 2023.
Nugroho Nafika Kassa
Nugroho Nafika Kassa - Bisnis.com 21 Februari 2023  |  13:29 WIB
Pemprov Sulsel - Kemenhub RI Serah Terima 9 Pelabuhan Pengumpan
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi (ketiga kiri) bersama Kepala PPTB Kemenhub RI Marwanto Heru Santoso (keempat kiri) saat melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di di Ruang Kerja Sekprov Sulsel. - Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melakukan penyerahan berita acara serah terima (BAST) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Sembilan pelabuhan yang dimaksud antara lain pelabuhan pengumpan regional Maccini Baji, Galesong /Takalar, Siwa/ Bangsalae, Bantaeng, Jampea, Awerange, Pattirobajo, Jeneponto dan Malili.

"Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya," ungkap Kepala PPTB Kemenhub RI Marwanto Heru Santoso di Makassar, Selasa (21/2/2023).

Meskipun telah serah terima, dia mengatakan pihaknya masih akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan tersebut sampai akhir 2023 ini. Pasalnya selain pihak Pemprov Sulsel masih butuh penyesuaian, Kemenhub juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini. 

"Teman-teman dari Kemenhub masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini," lanjutnya. 

Lebih jauh dirinya menjelaskan, dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah trasportasi lainnya, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menyampaikan jika benar pihaknya masih butuh pendampingan dalam melakukan pengelolaan pelabuhan pengumpan ini. Oleh karena itu dia mengatakan siap bekerjasama dengan pihak kementerian setidaknya hingga akhir 2023.

"Ya kami butuh pendampingan dari kementerian untuk membantu, karena ini masih baru," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sulsel pelabuhan
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top