Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel - Kemenhub RI Serah Terima 9 Pelabuhan Pengumpan

Meskipun telah serah terima, Kemenhub masih akan membantu Pemprov Sulsel dalam pengelolaannya hingga akhir 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi (ketiga kiri) bersama Kepala PPTB Kemenhub RI Marwanto Heru Santoso (keempat kiri) saat melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di di Ruang Kerja Sekprov Sulsel./Pemprov Sulsel
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi (ketiga kiri) bersama Kepala PPTB Kemenhub RI Marwanto Heru Santoso (keempat kiri) saat melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di di Ruang Kerja Sekprov Sulsel./Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melakukan penyerahan berita acara serah terima (BAST) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Sembilan pelabuhan yang dimaksud antara lain pelabuhan pengumpan regional Maccini Baji, Galesong /Takalar, Siwa/ Bangsalae, Bantaeng, Jampea, Awerange, Pattirobajo, Jeneponto dan Malili.

"Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya," ungkap Kepala PPTB Kemenhub RI Marwanto Heru Santoso di Makassar, Selasa (21/2/2023).

Meskipun telah serah terima, dia mengatakan pihaknya masih akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan tersebut sampai akhir 2023 ini. Pasalnya selain pihak Pemprov Sulsel masih butuh penyesuaian, Kemenhub juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini. 

"Teman-teman dari Kemenhub masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini," lanjutnya. 

Lebih jauh dirinya menjelaskan, dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah trasportasi lainnya, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi menyampaikan jika benar pihaknya masih butuh pendampingan dalam melakukan pengelolaan pelabuhan pengumpan ini. Oleh karena itu dia mengatakan siap bekerjasama dengan pihak kementerian setidaknya hingga akhir 2023.

"Ya kami butuh pendampingan dari kementerian untuk membantu, karena ini masih baru," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler