Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Rp27,35 Juta Milik Warga Gowa Terbakar, BI Ganti Sebagian Besar

Dari total Rp27,35 juta uang yang rusak, BI menukarnya sebesar Rp25,6 juta dengan uang utuh, sisanya Rp1,75juta tidak memenuhi syarat penukaran.
Bank Indonesia menukar uang warga yang rusak terbakar di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/9/2022)./Bank Indonesia
Bank Indonesia menukar uang warga yang rusak terbakar di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/9/2022)./Bank Indonesia

Bisnis.com, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) menukar uang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat terbakar beberapa hari lalu. Dari total Rp27,35 juta uang yang rusak, BI menukarnya sebesar Rp25,6 juta dengan uang utuh.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Causa Iman Karana mengatakan tidak semua uang tersebut bisa diganti, pasalnya beberapa uang tidak memenuhi syarat penukaran.

Sebagaimana ketentuan terkait penukaran uang rupiah yang berlaku di BI, Causa mengatakan terdapat beberapa syarat penukaran dan penggantian uang yang rusak.

Pertama, secara fisik uang rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 fisik uang rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap; atau uang rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Sementara uang yang hendak ditukar tersebut terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan lima lembar potongan uang kertas pecahan Rp50.000 atau senilai Rp1,75 juta tidak dapat diberikan penggantian karena tidak memenuhi syarat penggantian.

"Mengacu pada ketentuan yang berlaku di BI, berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang yang rusak sejumlah Rp27.350.000 yang dibawa, kita telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000. Sisanya tidak memenuhi syarat," ungkap Causa di Makassar, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya telah terjadi kebakaran rumah milik seorang calon pengantin bernama Nur Amri di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada 10 September 2022 lalu.

Kejadian tersebut juga turut membakar sejumlah uang senilai Rp40 juta yang rencananya akan digunakan sebagai uang panai dan mahar oleh Nur Amri.

Kebakaran diduga akibat gas elpiji 3 kg yang bocor. Saat itu, keluarga mempelai pria sedang bersiap ke rumah calon pengantin wanita sekalian untuk menyetor uang panai dan mahar. Tapi sebelum berangkat, rumah pun terbakar.

Oleh karena itu BI pun mengimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor BI terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.

Jika uang yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, BI akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper