Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Jamsostek Sulama Salurkan 520 Paket Sembako ke Buruh

Sepanjang 2021, BP Jamsostek mencatat pembayaran klaim atau jaminan yang telah dikucurkan di Sulsel sebesar Rp257 miliar.
Penyerahan bantuan 520 paket sembako BP Jamsostek oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada perwakilan serikat pekerja dan buruh,  Jumat (30/4/2021)./Bisnis-Andini Ristyaningrum
Penyerahan bantuan 520 paket sembako BP Jamsostek oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada perwakilan serikat pekerja dan buruh, Jumat (30/4/2021)./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR - BP Jamsostek Wilayah Sulawesi Maluku menyalurkan 520 paket sembako kepada buruh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.

Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sulawesi Maluku Arief Budiarto mengatakan penyerahan paket sembako tersebut adalah dalam rangka meringankan beban pekerja di masa pandemi Covid-19 dan meningkatkan engagement dengan serikat pekerja atau serikat buruh.

"Kami menyadari, eksistensi SP dan SB akan sangat mendukung penyampaian informasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja," ungkap Arief usai menyerahkan bantuan sembako di rumah jabatan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (30/5/2021) malam.

Arief menjelaskan, dukungan dan peran serta SP dan SB sebagai ambassador Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat diharapkan untuk mendorong terlindunginya seluruh pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Jika pekerja telah terlindungi oleh program Jamsostek, maka pekerja dapat bekerja dengan aman nyaman dan tenang sehingga akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"BP Jamsostek adalah penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar bagi para pekerja. Sangat krusial dalam berperan meminimalisir terjadinya risiko sosial ekonomi kepada para pekerja dan keluarganya terutama di masa pandemi Covid-19," ungkap Arief.

Sebagai informasi, sepanjang 2021, BP Jamsostek mencatat pembayaran klaim atau jaminan yang telah dikucurkan di Sulsel sebesar Rp257 miliar. Dengan rincian klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp228 miliar untuk 16.899 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 384 kasus dengan nominal sebesar Rp15 miliar.

Selanjutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 284 kasus dengan nominal sebesar Rp11 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 312 kasus dengan nominal sebesar Rp2,3 miliar.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan meski bantuan yang diberikan masih terbatas, namun diharapkan bantuan tersebut bisa memberi manfaat besar bagimana pekerja dan buruh yang menerima. Terlebih kondisi saat ini masih harus dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

"Bantuan yang diberikan ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19. Ini adalah bentuk gotong royong yang dilakukan pemerintah provinsi dengan BP Jamsostek," kata Sudirman.

Pada kesempatan itu, Sudirman juga menyebutkan adanya pembahasan terkait dengan peningkatan skil pekerja atau buruh melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), untuk peningkatan kualitas SDM dari para buruh dan pekerja.

"Itu bagus, justru itu positif. Kita saling mengisi, saling berbagi informasi tentang apa kebutuhan teman-teman dari Serikat Buruh dan Serikat Pekerja, dan apa yang bisa Pemprov kerjasamakan dengan mereka," kata Sudirman. (K36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper