Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Daya Saing, BI Dorong Sertifikasi Halal Produk UMKM Sulteng

Sertifikasi halal mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia utamanya di Sulteng sebagai salah satu solusi pembangunan ekonomi yang sustainable dan inklusif.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng M. Abdul Majid Ikram (tengah) menyaksikan penyerahan sertifikasi halal dari perwakilan MUI Sulteng kepada Pimpinan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo Kabupaten Sigi Dr. Habib Ali Bin Hasan Aljufri (kanan) di Kantor Wilayah Kemenag Sulteng di Kota Palu, Kamis (20/8/2020)/
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng M. Abdul Majid Ikram (tengah) menyaksikan penyerahan sertifikasi halal dari perwakilan MUI Sulteng kepada Pimpinan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo Kabupaten Sigi Dr. Habib Ali Bin Hasan Aljufri (kanan) di Kantor Wilayah Kemenag Sulteng di Kota Palu, Kamis (20/8/2020)/

Bisnis.com, PALU - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh dan mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat sertifikasi halal dari Kementerian Agama (Kemenag).

Mempertimbangkan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM Sulteng, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng M. Abdul Majid Ikram mengatakan melalui koordinasi dengan pemerintah, pihaknya berkomitmen mendorong sertifikasi halal tersebut sebagai upaya meningkatkan jaminan keamanan dan perizinan produk UMKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Serta mendorong produk UMKM Sulteng untuk dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Upaya yang kami lakukan melalui pendampingan langsung terhadap UMKM binaan, menyelenggarakan berbagai sosialisasi secara online dan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF)," katanya dikutip dari Antara, Senin (22/2/2020).

Manfaat jika produk UMKM Sulteng mendapat sertifikasi halal, lanjutnya, salah satunya mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia utamanya di Sulteng sebagai salah satu solusi pembangunan ekonomi yang sustainable atau berkelanjutan dan inklusif.

"Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merk dagang “TARIS” yang dikelola Pondok Pesantren Madinatul Ilmi di Kabupaten Sigi yang merupakan UMKM binaan BI Sulteng menjadi salah satu kisah sukses BI dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM di Sulteng. AMDK TARIS mendapat sertifikasi halal pada Agustus 2020,"ujarnya.

Oleh sebab itu Majid mengharapkan baik pelaku UMKM ataupun pengusaha besar dapat segera mendaftarkan produknya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk dapat melakukan sertifikasi halal.

Sehingga kedepannya berkah dari sertifikat halal ini dapat lebih luas dirasakan oleh produsen maupun konsumen di Indonesia khususnya di Sulteng.

"Untuk itu dalam waktu dekat Kantor Perwakilan BI Sulteng kembali akan melaksanakan pelatihan kelembagaan dan sertifikasi halal untuk UMKM di Sulteng,"terangnya.

Ia menjelaskan sertifikasi halal memberikan banyak berkah dan keunggulan bagi seluruh masyarakat Sulteng baik dari sisi produsen maupun dari sisi konsumen.

"Pertama, berkah perbaikan kualitas produk dan proses produksi. Sertifikat halal diperoleh melalui serangkaian proses pemeriksaan yang menyeluruh sebagai upaya untuk memastikan produk memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengn standar," jelasnya.

Termasuk, kata Majid, memastikan bahwa produk telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Proses mendapatkan sertifikat halal menjadi peluang bagi pengusaha untuk dapat memperbaiki dan memastikan proses produksi, bahan, pendistribusian, hingga penyajian produk sudah sesuai dengan standar sertifikasi halal.

Kedua, berkah memperluas pemasaran dan menjaga kepercayaan konsumen. Sertifikat adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI yang menyatakan kehalalan suatu produk yang merupakan keputusan sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) berdasarkan proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Melalui jaminan kualitas ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk juga akan meningkat sehingga dapat mendukung upaya pemasaran produk secara luas. Selain itu, sertifikasi halal juga berguna dalam membantu pelanggan untuk memilih produk halal lagi baik yang beredar di masyarakat,"tambahnya.

Ketiga, berkah akses pasar global. Pengujian sertifikasi halal dilakukan berdasarkan Syariat Islam yang berlaku secara global. Oleh karena itu, melalui sertifikasi halal pengusaha dapat terbantu dalam mendapatkan akses ke pasar global.

" Khususnya di negara yang mayoritas masyarakatnya merupakan umat Muslim, jaminan kehalalan produk menjadi hal yang wajib bagi suatu produk yang akan masuk dan dipasarkan di wilayahnya,"katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper