Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai memberi sinyal terkait pembukaan kembali bioskop yang berhenti beroperasi sejak mewabahnya pandemi Covid-19. Kendati telah memberi isyarat, namun pengelola diminta untuk menaati sejumlah syarat yang diberikan pemerintah.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyatakan izin operasional disertai dengan berbagai aturan ketat. Utamanya dalam penerapan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pengelola bioskop di Kota Makassar.
"Kita ingin mendorong kembali pergerakan roda ekonomi masyarakat. Tapi, dengan syarat pembukaan bioskop tidak boleh memperburuk pengendalian Covid-19 di Makassar," kata Rudy, Senin (2/11/2020).
Pembukaan bioskop di Makassar, kata Rudy memang merupakan permintaan dari pengelola. Karenanya, jika pemerintah kota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar akan memberi sanksi tegas jika terjadi pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Menurut Rudy, Makassar memang sudah memasuki zona orange, namun seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah. Sebab, hingga saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Apalagi, belum ada penemuan vaksin khsusus untuk menangkal virus jenis SARS-Cov-2 ini.
"Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran," ungkap Rudy.
Meski belum disebutkan kapan bioskop di Makassar kembali dibuka, namun Pemerintah Kota Makassar memastikan, nantinya akan pengawasan langsung yang dilakukan secara rutin rutin. Termasuk memastikan sirkulasi udara yang baik di dalam gedung bioskop.
Selain itu, juga akan dilakukan sterilisasi ruangan setiap saat, serta pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop. Sementara untuk mengurangi interaksi, penjualan tiket akan difokuskan dengan penjualan melalui pemesanan online.
Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur Ahmad Yani Hafid menyampaikan siap menjalan komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
"Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung," kata Ahmad Yani.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang dibuat melalui surat dan ditandatangani oleh seluruh stakeholder terkait. (k36)
Bioskop di Makassar akan Dibuka Kembali, Pengelola Diminta Taat Protokol Kesehatan
Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar akan memberi sanksi tegas jika terjadi pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andini Ristyaningrum
Editor : Amri Nur Rahmat
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu