Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT SMI Terima Usulan Pinjaman Dana Pemprov Sulsel Rp1,38 Triliun

Nurdin Abdullah menyebutkan melalui dukungan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel terus berupaya melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Kegiatan bongkar muat perdana di Makassar New Port, Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2019). Pelindo IV Makassar memulai kegiatan bongkar muat di Makassar New Port (MNP) Tahap I./ANTARA-Yusran Uccang
Kegiatan bongkar muat perdana di Makassar New Port, Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2019). Pelindo IV Makassar memulai kegiatan bongkar muat di Makassar New Port (MNP) Tahap I./ANTARA-Yusran Uccang

Bisnis.com, MAKASSAR - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menerima usulan pinjaman dana Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp1,38 triliun. Diketahui, usulan dana tersebut dalam rangka upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Secara resmi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel dengan PT SMI secara sirkuler. Nurdin Abdullah menyebutkan melalui dukungan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel terus berupaya melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19.

"Ini dukungan bagi kami, baik dari sisi pelayanan kesehatan, kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi. Terima kasih atas support dan amanah ini. Insyaallah kami akan maksimalkan," kata Nurdin, Rabu (14/10/2020).

Sulsel dinilai menjadi salah satu provinsi di kawasan timur Indonesia yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memberikan tekanan besar terhadap seluruh sektor perekonomian.

Terlebih, Sulsel sempat mengalami kontraksi pada kuartal II/2020 di angka -3,87 persen. Hal itu dipicu oleh menurunnya kinerja sejumlah sektor, di antaranya konstruksi, perdagangan, dan industri. Untuk itu, alokasi dana PEN dari pemerintah pusat dianggap menjadi solusi untuk mendongkrak kinerja sektor tersebut.

"Sejak awal pandemi, kami telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD," kata Nurdin.

Namun lanjut Nurdin, perlu dipahami bahwa refocusing dan relokasi anggaran menjadi kewajiban pemerintah. Bukan hanya di tingkat daerah tetapi juga pemerintah pusat yang melakukan hal sama guna menstabilkan kondisi perekonomian.

Ia menjelaskan, penyesuaian alokasi beberapa kegiatan strategis harus dipacu dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Termasuk, memanfaatkan potensi non-APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan sendiri oleh pemerintah provinsi pada bagian lain, juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan juga mendorong akselerasi pembangunan antar daerah wilayah di Sulsel.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Junaedi menjelaskan pinjaman PEN dari PT SMI sebesar Rp1,38 triliun tersebut bakal digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur, mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air.

Selanjutnya untuk reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging.

"Kita berharap agar dana PEN ini bisa terserap dengan baik dan perlahan akan mendorong percepatan recovery yg bersumber dari government spending. Sehingga sulsel bisa tetap menjadi kontributor utama dalam upaya recovery ekonomi nasional," ungkap Junaedi.

Diketahui, sebelumnya, pemerintah pusat juga telah menempatkan dana PEN di Bank Sulselbar senilai Rp1 triliun. Yang mana dana tersebut akan memprioritaskan sektor UMKM sebagai debitur.

Secara statistik, pendapatan daerah Sulsel pada APBD 2020 sebesar Rp10,46 triliun dengan PAD Rp4,56 triliun, dana transfer Rp5,82 triliun dan lendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp78,1 miliar. Sedangkan, APBD-P 2020 sebesar Rp9,78 triliun dengan rincian PAD Rp4,08 triliun, dana transfer sebesar Rp5,55 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp146,2 miliar.

Untuk belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp10,69 triliun dengan rincian belanja langsung Rp3,15 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp7,54 miliar. Sedangkan, pada APBD-P 2020 belanja daerah sebesar Rp10,85 triliun dengan belanja angsung Rp3,30 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp7,55 triliun. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper