Bisnis.com, PALU - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sulawesi Tengah Achrul Udaya menilai kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja adalah kabar baik untuk iklim investasi sehingga perlu didukung semua pihak.
"Adanya UU Cipta Kerja bisa menarik lebih banyak lagi investor luar untuk menanamkan investasinya di segala sektor di dalam negeri," katanya di Palu, Sulteng dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan tidak hanya itu saja, tetapi juga berdampak positif bagi kalangan dunia usaha dan para pekerja.
Menurut dia, jika dipandang dari sudut dunia usaha, dengan kehadiran UU Cipta Kerja, indeks saham telah mengalami kenaikan cukup menggembirakan.
Begitu pula, kalau di dalam penyerapan tenaga kerja, ini sangat baik karena ada beberapa hal yang memudahkan dalam berinvestasi di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Sulteng.
Lagi pula, kata Achrul, sebelum undang-undang tersebut disahkan DPR, terlebih dahulu telah melalui uji publik. Semua pihak sudah terlibat ikut merancangnya dan kepentingan pekerja sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja.
Baca Juga
Contohnya, kata dia, soal upah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dibahas di tingkat daerah. Begitu juga soal pesangon pekerja, semuanya sudah diakomodasi dalam undang-undang. Memang, pasti akan ada sebagian yang tidak puas dengan adanya omnibus law itu.
"Kalau tidak setuju, silakan ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Achrul berharap semua pihak di Sulteng memberikan dukungan bagi investor untuk menanamkan investasi guna menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.