Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gorontalo Kaji Sanksi Parpol Pelanggar Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada

Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya, atau penyelenggara pilkada atau KPU.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie/Antara
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie/Antara

Bisnis.com, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengkaji dan mempertimbangkan memberi sanksi bagi partai politik pengusung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tahapan pemilihan kepala daerah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa sanksi itu untuk meningkatkan kepedulian partai politik, pasangan calo, dan simpatisan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya, atau penyelenggara pilkada atau KPU,” ujarnya di Gorontalo dikutip Antara, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya gubernur telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga terkait pelaksanaan tahapan pilkada yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Surat ditembuskan ke Mendagri, Kapolda, Kapolres, KPU, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Ada dua bakal pasangan calon pilkada setempat, yang dinilai lalai terhadap protokol kesehatan, yakni pasangan Iwan Adam-Zunaidi Z. Hasan serta Saiful A. Mbuinga-Suharsi Igirisa.

Saat deklarasi keduanya dianggap menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan, beberapa peserta tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak. Hal itu tidak sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 6 tahun 2020. Pemprov Gorontalo juga sudah mengeluarkan Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang Peneran Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya tidak ingin Inpres, Pergub termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan, jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami di provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat,” tukasnya.

Selain menyurati bupati, Rusli sebagai Ketua DPD I Golkar mengaku sudah menegur pengurus dan kader partainya. Ia berharap partainya juga tetap patuh dan memperhatikan protokol kesehatan, selama tahapan pilkada tahun 2020. Pilkada di Provinsi Gorontalo dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.

Sedangkan kasus COVID-19 di Gorontalo hingga 5 September 2020 mencapai 2.180 kasus. Jumlah pasien dirawat 282 orang, meninggal dunia 60 orang, dan sembuh 1.894 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper