Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MNP Disebut Proyek Destruktif Pesisir Sulsel, Ini Sanggahan Pelindo IV

Tambang pasir laut dan reklamasi pesisir merupakan sumber bencana sosio-ekologis di pesisir dan laut Sulawesi Selatan.
Kapal kargo bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal kargo bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel belum lama ini membuat pernyataan sikap tentang aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan di Kecamatan Galesong dan Kepulauan Sangkarrang. Diketahui pasir laut hasil tambang tersebut digunakan untuk reklamasi pembangunan proyek Makassar New Port atau MNP.

Staf Advokasi Walhi Sulsel Riski Saputra menyatakan tambang pasir laut dan reklamasi pesisir merupakan sumber bencana sosio-ekologis di pesisir dan laut Sulawesi Selatan. Dalam hal ini Boskalis sebagai kontraktor tambang pasir laut dinilai merupakan aktor utama salah satu bisnis dekstruktif ini.

"Tambang pasir laut jilid pertama pada 2017-2018 telah menimbulkan dampak kerusakan luar biasa bagi lingkungan pesisir dan kondisi sosial-ekonomi nelayan Galesong Raya," kata Riski dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (7/7/2020).

Merujuk data Walhi Sulsel, sejak 13 Februari 2020, Kapal Boskalis, Queen of Netherland yang memiliki kapasitas 33.423 Gross Ton (GT) mulai melakukan penambangan pasir laut di perairan Bonemalonjo. Pasir laut hasil tambang tersebut digunakan untuk keperluan reklamasi megaproyek MNP tahap II milik PT Pelindo IV.

Dalam sehari, kapal Boskalis melakukan tiga kali penambangan (3 ret kapal). Riski menyebut, Boskalis justru seolah mendapat lampu hijau dari pemerintah provinsi dan pusat. Padahal seharusnya, kontraktor tambang tersebut dituntut tanggung jawab untuk melakukan pemulihan lingkungan.

"Sejak penambangan dilakukan, nelayan Pulau Kodingareng Lompo dan Galesong mulai merasakan dampaknya. Air laut di sekitar wilayah penambangan menjadi keruh dan membuat hasil tangkapan nelayan berkurang drastis," jelas Riski.

Sementara di lokasi reklamasi MNP, Walhi Sulsel mencatat setidaknya ada lima komunitas nelayan tradisional yang masing-masing terbagi dan menetap di Kelurahan Tallo, Kalukubodoa, Cambayya, Buloa, dan Gusung. Hampir semua komunitas nelayan mencari ikan, kepiting rajungan dan kerang (tude) pada lokasi yang saat ini telah dan sedang direklamasi.

Menurut Riski, kegiatan reklamasi MNP dan tambang pasir laut hanya menimbulkan konflik berkepanjangan antara komunitas nelayan dengan PT Pelindo IV, Boskalis, dan pemerintah, serta pemiskinan bagi keluarga nelayan terkhusus perempuan dan anak-anak.

Atas kejadian itu, Walhi Sulsel melayangkan sejumlah tuntunan salah satunya terkait penghentian aktivitas tambang pasir oleh Boskalis di laut Sulsel, khususnya di wilayah tangkap nelayan.

"Kami juga meminta PT Pelindo IV untuk menghentikan proyek reklamasi dan pembangunan MNP tahap II dan segera melakukan konsultasi publik yang bermakna dengan seluruh komunitas nelayan pesisir Kota Makassar," tegas Riski.

Menanggapi hal itu, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV menyebut aktivitas tambang pasir tersebut sudah mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk dalam hal perizinan dan dampak lingkungan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Pemprov Sulsel.

Untuk megaproyek MNP yang ditarget rampung 2022 mendatang kata Arwin, sudah berdasar pada Perpres, Inpres, Peraturan Menteri Perhubungan, Putusan Menteri Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Perhubungan dan Perda Sulsel tentang rencana zonasi wilayah pesisir Tahun 2019-2039.

"Sesuai Perda yang ada, proses penambangan minimal 2 sampai 8 mil dari daratan. Saat ini proyek pengerukan untuk reklamasi MNP berjarak 20 mil dari daratan," ungkap Arwin.

Ia menegaskan, sudah menjadi harga mati untuk melewati jarak 2 hingga 8 mil yang sudah ditentukan. Termasuk sistem konstruksi PT Pelindo yang tetap mengacu untuk memperkuat ekosistem laut. Untuk menjaga habitat laut, sudah ada pemasangan batu sepanjang 2 kilometer dari bibir reklamasi

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV Dwi Rahmad Toto menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya motivasi yang terbagi dalam motivasi short term melalui penyaluran CSR bagi nelayan dan penduduk setempat dan mitigasi long term untuk pemulihan ekosistem laut.

"Kita tetap lmelakukan penghijauan untuk mendukung RTH, manfaatnya kedepan terjadi kenaikan harga tanah di wilayah sana. Harapannya agar ikan-ikan bisa kembali beranak. Bertelur di batu. Sekarang ikannya sudah banyak dan datang. Lalu untuk limbah di laut tidak ada lagi karena kami sudah punya pengelolaannya," jelas Dwi Rahmad.

Ia mengaku pihaknya telah berkoordianasi dan siap melakukan mediasi bersama warga dan pemerintah setempat, termasuk mendengar espektasi warga untuk dipenuhi secara realistis sehingga perseroan tetap bisa bertanggungjawab demi kepentingan masyarakat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper