Bisnis.com, MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penjelasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung DPRD Sulut, Senin (15/6/2020).
Pada kesempatan itu, Kandouw mengapresiasi kerja keras Pemprov Sulut bersama DPRD Sulut dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana dalam beberapa tahun terakhir ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulut secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, maka saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran-tahun anggaran kedepan,” kata Kandouw, dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Sulut, Senin (15/6/2020).
Terkait dengan pelaksanaan APBD TA 2019, Kandouw menjelaskan bahwa Pemprov Sulut berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah senilai Rp1.286.069.364.575 atau 100,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.280.215.768.899.
Adapun pendapatan yang melebihi target, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.
Menurut Kandouw, komponen APBD TA 2019 sangat signifikan memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang TA 2019, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.
Baca Juga
Prioritas anggaran 2019, lanjut Kandouw, diarahkan pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan (pembangunan rumah sakit), revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah, kedaulatan pangan , ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta kesuksesan pemilu presiden dan legislatif, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi.
“Semuanya itu tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas pun telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” katanya.
Kendati demikian, Kandouw mengakui bahwa APBD Sulut TA 2019 belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulawesi Utara karena dihadapkan dengan kondisi keterbatasan anggaran.
Oleh karena itu, dia mengajak segenap komponen pembangunan di Sulut, terutama jajaran DPRD Sulut untuk terus bekerja bersama, memberi masukan, dan bersinergi dengan Pemprov Sulut dalam menata dan mengelola keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.