Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulut Dukung Kebijakan Pengetatan Akses Keluar-Masuk Manado

Pemprov Sulut meminta agar teknis penerapan kebijakan pengetatan akses keluar-masuk Manado dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara.
Prajurit TNI mengangkat kardus berisi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk penanganan COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima sekitar 3.000 APD yang akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sulut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Prajurit TNI mengangkat kardus berisi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk penanganan COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima sekitar 3.000 APD yang akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sulut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung langkah Pemerintah Kota Manado untuk membatasi arus orang masuk - keluar Manado dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Meskipun demikian, Pemprov Sulut meminta agar teknis penerapan kebijakan tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara.

"Ada hal-hal yang harus dikoordinasikan, antara lain terkait penggunaan SDM karena jika gunakan tenaga TNI-Polri, mereka kan bagian dari gugus tugas provinsi. Bagaimana gunakan personil mereka apabila tidak dikoordinasikan dengan baik dengan gugus tugas provinsi. Kemudian bagaimana nanti dengan arus masuk keluar yang berkaitan dengan pekerjaan, apakah ini tidak menghambat?," ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, Rabu (27/5/2020).

Jemmy mengungkapkan hingga saat ini belum ada koordinasi dengan Pemkot Manado mengenai rencana pembatasan tersebut.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut telah mengundang perwakilan Pemkot Manado dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Selasa (26/5/2020). Namun menurut Jemmy, hingga rapat usai tidak ada utusan Pemkot Manado yang hadir.

"Oleh karena itu, Pemprov masih tunggu koordinasi Pemkot Manado untuk teknisnya seperti apa. Prinsipnya Pemprov mendukung langkah yang diambil Pemkot Manado sepanjang tujuannya baik untuk masyarakat," katanya.

Sementara itu, mulai 29 Mei 2020, Pemkot Manado akan memberlakukan pengetatan pengawasan orang masuk - keluar Manado. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi  untuk masuk Manado.

Pertama, pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk oleh petugas di pos kontrol kesehatan. Kedua, setiap orang yang masuk kota Manado wajib menggunakan masker. Ketiga, untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya hanya 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler