Bisnis.com, MAKASSAR - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M.Jusuf memutuskan untuk tidak menggelar salat Idulfitri 1441 H/2020 M sebagai langkah untuk memutus penyebaran wabah Corona Virus Disease atau Covid-19.
Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin, mengatakan, salah satu pertimbangan utama penutupan terbesar di Wilayah Timur Indonesia untuk pelaksanaan salat Idulfitri yaitu jumlah jamaah Al-Markaz yang sangat besar sehingga akan sulit mengontrol penerapan protokol kesehatan, seperti physical distancing dan penggunaan masker.
Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri memiliki daya tampung 10 ribu jamaah lebih. Bahkan, di saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun Iduladha, jumlahnya akan membludak dan meluber hingga ke jalan.
Sehingga, menurut Prof Basri tidak mudah untuk melakukan pengaturan dan kontrol terhadap jamaah yang demikian besar agar mau mengikuti protokol kesehatan penanganan wabah covid-19.
“Jumlah Yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” tandas Prof Basri, Kamis (21/5/2020).
Dia menambahkan, penutupan masjid kebanggaan masyarakat Sulsel ini hanya bersifat sementara hingga situasi berkaitan dengan penanganan wabah covid-19 benar-benar sudah kondusif.
Baca Juga
“Kami Pengurus Masjid AL-Markaz Al-Islami berharap situasi bisa kembali normal, sehingga masjid yang didirikan oleh Jenderal M.Jusuf ini sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha mendatang,” imbuhnya.