Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kapasitas dan pemahaman anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) perlu terus ditingkatkan.
Hal ini guna mendorong inovasi daerah dalam memperluas akses keuangan yang berbasis pada komoditas unggulan lokal.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu mengatakan TPAKD memiliki peran yang sangat penting sebagai katalisator inklusi keuangan.
Oleh sebab itu program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya.
Amiruddin menganggap, semua pemangku kepentingan tersebut perlu mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif.
"Apalagi ke depan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan Asta Cita pemerintah,” kata Amiruddin di Makassar, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga
Semua TPAKD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulselbar, diimbau untuk saling berbagi informasi dalam rangka mengoptimalkan program kerja masing-masing.
Kemudian memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan inklusi keuangan yang adaptif terhadap potensi unggulan daerah.
Selain itu pentingnya pelaporan realisasi program kerja melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) mesti diperhatikan supaya program kerja dan laporan dari TPAKD dapat ditatausahakan dengan baik.
"OJK meyakini bahwa dengan tata kelola TPAKD yang semakin solid dan pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara optimal, bisa memberikan dampak terhadap perluasan akses keuangan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.