Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Gowa menunda pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang sedianya akan dilakukan pada 29 April 2020 mendatang.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan penundaan itu dilakukan guna memaksimalkan penyaluran bantuan pada masyarakat terdampak.
"Kami sepakat untuk menyalurkan dulu bantuan sosial baru kita memulai PSBB. Salah satu yang ditunggu adalah pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang," ungkap Adnan seusai menggelar Rapat Koordinasi Persiapan PSBB bersama seluruh Forkopimda, Senin (27/4/2020).
Oleh karena itu, penerapan PSBB baru akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang. Menurut Adnan, distribusi bantuan harus tersalurkan dengan baik sebelum PSBB. Sehingga bantuan bisa disalurkan secara merata dan tidak terjadi konflik sosial.
Jika PSBB tetap dilaksanakan pada akhir bulan ini, diperkirakan ada sekitar 11.666 Kepala Keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan. Yang mana jumlah KK tersebut mendaapat bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
"Selama PSBB kita berharap masyarakat bisa disiplin untuk tinggal di rumah, selama 14 hari. Karena 14 hari ini yang sangat menentukan memutus mata rantai penularan Covid-19. Konsekuensi yang pemerintah harus pastikan yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari," jelas Adnan.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengaku tetap mendukung keputusan pemerintah setempat jika PSBB ditunda. Apalagi dengan alasan pendistribusian bantuan yang mesti selesai.
Menurutnya bantuan ini menjadi penentu kesuksesan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa.
"Semakin baik distribusinya, maka akan semakin mengurangi beban kerja kita. Kalau ada alternatif diundur kami setuju saja," kata Boy FS Samola.
Secara umum persiapan untuk pelaksanaan PSBB Gowa sudah dilakukan dengan maksimal. Termasuk dari sisi keamanan, yang mana terdapat 1.500 personel gabungan yang ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan PSBB si Gowa.
Tim tersebut terdiri dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. (k36)