Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan PSBB, Sulsel Andalkan Program Jaring Pengaman Sosial

Pemerintah Provinsi Sulsel belum memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menyikapi tren peningkatan kasus virus corona di wilayah tersebut.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah/Istimewa
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel belum memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menyikapi tren peningkatan kasus virus corona di wilayah tersebut.

Kendati belum memilih untuk memberlakukan PSBB, Pemprov Sulsel akan mengandalkan program jaring pengaman sosial.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan untuk mengajukan daerah menerapkan PSBB bukanlah perkara mudah. Sebab banyak hal yang mesti menjadi persyaratan. Misalnya saja harus memenuhi persyaratan administrasi, dan beberapa syarat lainnya.

"Kita telah melakukan evaluasi kondisi terakhir Sulsel. Tentu beberapa hal yang lagi kita kaji apakah sudah memenuhi syarat untuk kita ajukan sebagai PSBB. Saya kira tidak mudah kita langsung usulkan. Banyak hal yang menjadi persyaratan," ungkap Nurdin usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Kamis (9/4/2020).

Nurdin menegaskan, saat ini pihaknya akan fokus pada program jaring pengaman sosial, yang mana program tersebut akan diutamakan bagi warga yang kehilangan pekerjaan sebagai imbas dari pandemi Covid-19, yaitu pekerja informal.

Ia tak menampik, penyebaran virus Corona di Sulsel saat ini memang belum mampu ditekan. Namun kata Nurdin, bukan berarti pemerintah provinsi tidak melakukan upaya untuk meredam agar penularan virus Corona tidak semakin meluas. Apalagi saat ini penularan di Sulsel didominasi oleh transmisi lokal.

"Olehnya itu, kami juga sudah mengatur strategi dengan memanfaatkan jaringan unsur pemerintah hingga ke bawah. Misalnya, pemkot/pemkab sampai jaringan tingkat RT/RW, TNI-Polri, dan semua unsur akan bersinergi," jelas Nurdin.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan segera menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang berdampak pandemi. Bantuan yang akan diberikan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan kesehatan. Nurdin menyebut bantuan itu akan diprioritaskan bagi warga yang berada di zona merah. (k36)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper