Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Bubarkan Pesta Pernikahan, Akad Nikah Diizinkan

Jadi sudah ada beberapa pernikahan yang dibubarkan.
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2020) malam. Patroli malam yang dilakukan Polres Gowa tersebut terkait imbauan pemerintah agar warga mengurangi interaksi di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Abriawan Abhe
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2020) malam. Patroli malam yang dilakukan Polres Gowa tersebut terkait imbauan pemerintah agar warga mengurangi interaksi di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan beberapa acara pernikahan telah dibubarkan aparat atau Tim Gugus Tugas Covid-19 karena berpotensi memperluas penyebaran virus corona.

"Jadi sudah ada beberapa pernikahan yang dibubarkan," kata dia melalui video di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).

Dia mengimbau kepada warga yang ajan melangsungkan acara pernikahan agar mengutamakan akad saja dulu. "Akad nikah itu cukup enam orang, yakni wali, KUA, saksi dua dan ada yang dinikahkan, jadi sudah sah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan juga mengimbau calon pengantin yang terlanjur mendaftar sebelum berlakunya kebijakan bekerja dari rumah (WFH) agar mengutamakan akad nikah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan, untuk akad nikah ini juga telah disarankan beberapa ulama dan ustadz. Jumlahnya yang hadir hanya terbatas dan juga sudah sah atau sesuai dengan tuntunan agama.

"Jadi kalau begitu, tidak usah (resepsi) tapi akad saja dulu (sudah sah)," kata dia.

Selain itu, baik calon pengantin, KUA ataupun para saksi tentunya tetap harus memperhatikan standar WHO khususnya soal "physical distancing" atau menjaga jarak fisik.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengemukakan, bagi calon pengantin yang baru akan mendaftar, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id.

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Covid-19, Kamaruddin mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler