Bisnis.com, MAKASSAR — Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat atau Bank Sulselbar resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank devisa.
Plt Direktur Utama Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan, mengatakan bahwa hal ini membuka peluang yang semakin besar bagi perseroan untuk ikut menjadi bagian dari peningkatan ekspor di Sulsel dan Sulbar.
Jelas Irma, peluang tersebut semakin besar didukung dengan dibukanya rute pelayaran internasional secara langsung atau direct call.
"Dari sisi persiapan pelayanan, bank devisa ini sudah ada kerja sama dengan international banking. Infrastruktur dan SDM sudah tersedia, operasional devisa pun kita optimalkan," ujar Irmayanti Sultan usai soft launching bank devisa, Sabtu (26/10/2019).
Dia pun berharap kepada seluruh elemen untuk memberikan support, utamanya dari pelaku ekspor.
"Kami menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak seperti dinas perdagangan dan asosiasi pengusaha untuk menggandeng pelaku bisnis sehingga berorientasi ekspor," terangnya.
Dia menambahkan, bertepatan dengan soft launching ini, perizinan sebagai bank devisa sudah resmi sekaligus ini adalah announcement kepada masyarakat bahwa Bank Sulselbar sudah resmi berstatus sebagai bank devisa.
"Kami sampaikan ke publik, bahwa dengan status sebagai bank devisa ini, kami menyediakan pelayanan usaha dalam valuta asing," jelas wanita yang akrab disapa Yanti tersebut.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menuturkan Bank Sulselbar harus menjadi champions di Sulawesi Selatan apalagi menghadapi pemindahan ibu kota yang sudah dimulai.
"Bank Sulselbar menjadi bank devisa harus mendapatkan kesempatan utama dalam rangka percepatan pembangunan Sulsel. Kita berharap, BPD ini juga kecipratan hasil dari investasi di Sulsel," jelas Nurdin.