Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

150 Rumah Swadaya Dibangun di Gowa

Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa sebanyak 150 rumah swadaya yang akan dibangun di Kecamatan Somba Opu.

Bisnis.com, MAKASSAR - Guna mendorong peningkatan layak hidup masyarakat di Kabupaten Gowa, pemerintah setempat memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa sebanyak 150 rumah swadaya yang akan dibangun di Kecamatan Somba Opu.

Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin menyatakan pemberian BSPS tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Di mana tahap awal akan diberikan kepada 75 penerima manfaat. BSPS ini sendiri akan dilakukan dengan membangun rumah swadaya yang lebih representatif.

"Untuk tahap pertama kami berikan ke 75 penerima manfaat dan ini telah dicairkan dananya secara non tunai di masing-masing rekening penerima," Abdullah Sirajuddin, Rabu (16/10/2019).

Sirajuddin menyebut, 75 penerima manfaat itu terbagi di tujuh kelurahan di Kecamatan Somba Opu. Di antaranya, Kelurahan Tombolo, Kelurahan Pacci'nongang, Kelurahan Kalegowa, Kelurahan Katangka, Kelurahan Batangkalulu, Kelurahan Tompobalang dan Kelurahan Tamarunang.

Adapun anggaran yang dikucurkan untuk masing-masing rumah swadaya yang dibangun yakni sebesar Rp17,5 juta. Dengan rincian Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Yang mana untuk biaya tukang kata Sirajuddin, bisa diambil oleh penerima manfaat secara tunai.

"Sementara penggunaan dana untuk alat-alat bangunannya akan kita cairkan setelah menyetor seluruh nota pengambilan barang di toko kemudian dicairkan melalui bank ke pemilik toko. Ini dilakukan agar menghindari penyalahgunaan dana jika dipegang kendali oleh penerima manfaat," terangnya.

Selain mendorong peningkatan layak huni masyarakat, pembangunan rumah swadaya itu dilakukan juga untuk mengurangi wilayah kumuh di daerah perkotaan. Apalagi Pemkab Gowa tengah mengembangkan program KotaKu yang menyasar perbaikan lingkungan perkotaan. Di mana program ini yang didasarkan adalah kawasan perumahan.

Pada 2020 mendatang, Dinas Perkimtan Gowa mematok target pembangunan rumah swadaya untuk 300 penerima manfaat. Sirajuddin mengatakan, titik-titik lokasi pembangunan juga akan diperluas. Misalnya, di Kecamatan Pallangga dan Barombong.

"Jadi, ada kriteria penerima manfaat pada program ini yaitu mereka yang berpenghasilan rendah atau kehidupan sosial ekonominya dinilai berada di kelas menengah bawah," ungkap Sirajuddin.

Hal tersebut sesuai dengan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan. Di mana ada 700 kepala keluarga yang di verifikasi, dan 150 di antaranya yang dinilai layak untuk menjadi penerima manfaat pembangunan rumah swadaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper