Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Manado Target Akuisisi 2.000 Merchant Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Manado menargetkan dapat mengakuisisi 2.000 pedagang atau merchant baru pada tahun ini. Perseroan juga akan meningkatkan edukasi kepada para pedagang.
Pengunjung melakukan transaksi saat berbelanja batik di booth BNI saat acara Gelar Batik Nusantara di Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pengunjung melakukan transaksi saat berbelanja batik di booth BNI saat acara Gelar Batik Nusantara di Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MANADO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Manado menargetkan dapat mengakuisisi 2.000 pedagang atau merchant baru pada tahun ini. Perseroan juga akan meningkatkan edukasi kepada para pedagang.

Head of Network and Services BNI Kantor Wilayah Manado Ferry Sinaga menjelaskan saat ini jumlah pedagang yang bekerja sama dengan BNI di Sulawesi Utara mencapai 2.513 pedagang. Adapun, jumlah mesin electronic data capture (EDC) yang tersebar mencapai sekitar 5.000 unit.

“Sampai dengan akhir tahun ini BNI Manado menargetkan untuk dapat mengakuisisi 2.000 merchant baru yang seluruhnya menggunakan EDC yang dapat menerima transaksi kartu debit berlogo GPN [Gerbang Pembayaran Nasional],” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/8/2019).

Dia memastikan, saat ini seluruh mesin EDC milik BNI yang ada di Sulawesi Utara sudah terkoneksi dengan GPN. Dia mengatakan, pihaknya juga memiliki divisi khusus yang ditugaskan khusus untuk mengelola merchant dan EDC.

“Ada Divisi Digital Operasional untuk pengadaan dan pengelolaan EDC, dan Divisi Elektronik Banking untuk pengelolaan bisnisnya, serta di setiap Kantor Wilayah BNI memiliki unit dedicated yang mengelola bisnis merchant dan perangkat EDC, yaitu Unit Cards and Merchant Business,” jelasnya.

Kendati demikian, di Manado masih ada sejumlah pedagang atau merchant BNI yang menolak transaksi debit oleh nasabah dengan kartu dari bank penerbit berbeda (off us). Beberapa pedagang mengaku mesin EDC-nya belum terkoneksi GPN.

Ferry mengatakan, kemungkinan hal itu disebabkan oleh ketidaktahuan pedagang terkait sistem GPN yang berlaku. BNI Manado, lanjutnya, akan melakukan edukasi kepada pedagang terkait aturan transaksi menggunakan EDC BNI.

“EDC BNI bisa menerima transaksi nilai terkecil sampai dengan Rp1, tidak ada nilai minimal transaksi, kami mengikuti regulasi BI dengan tidak menysaratkan jumlah minimal. Kalau ada yang seperti itu, mungkin karena belum memahami ketentuan, akan kami edukasi,” katanya.

Sistem GPN diluncurkan sejak Mei 2018 sebagai wujud interoperabilitas dan interkoneksi sistem pembayaran di Indonesia. Sistem ini juga membuat transaksi lebih efisien bagi pedagang dengan adanya pengaturan tarif merchant discount rate (MDR).

MDR merupakan tarif yang dibebankan bank kepada pedagang. Sebelum adanya GPN, besaran MDR mencapai lebih dari 3%. Setelah GPN diresmikan, tarif itu turun menjadi antara 0%—1% disesuaikan dengan jenis transaksinya.

Secara umum besaran MDR dibagi ke dalam dua jenis, yakni transaksi yang dilakukan oleh penerbit dan acquirer sama (on us) dan transaksi yang dilakukan oleh penerbit dan acquirer yang berbeda (off us). Untuk pedagang reguler, tarif MDR on us ditetapkan sebesar 0,15% dan off us sebesar 1%.    


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper