Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam menetapkan beberapa poin penting dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo 2019—2039.
Kadis PUPR Gorontalo sekaligus Sekretaris Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto menjelaskan, masih ada beberapa poin itu meliputi jalur kereta api yang melintasi kota dan jalur sesar di sekitar Danau Limboto.
“Masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atau perlu dikonsultasikan lagi, diantaranya jalur kereta api yang akan melewati kota, kemudian daerah yang kena jalur sesar mulai dari danau Limboto menyusuri kelurahan Dunggala sampai dengan Kampung Tenda dan yang lainnya sudah baik,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/8/2019).
Kepala bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Gorontalo Sultan Kalupe juga mengatakan bahwa persoalan jalur kereta api yang masuk ke dalam Kota Gorontalo masih akan dibahas dengan kementerian terkait.
“Kemudian terminal pasar sentral yang masih tetap akan dipertahankan oleh dinas perhubungan, sebagai terminal tipe B, terkait terminal khusus depo BBM di Leato akan ditambahkan pada RTRW kota gorontalo,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mempunyai waktu 15 untuk mengevaluasi hal itu. Dia mengharapkan, dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum adanya hasil rapat evaluasi Ranperda RTRW Kota Gorontalo.
Baca Juga
“Tetapi evaluasinya ini dilaksanakan selama 15 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan sebelum kita konsultasikan ke kementrian dalam negeri ada point-point penting yang belum sempat disampaikan pada hari ini bisa disampaikan pada dinas PUPR Provinsi Gorontalo secara langsung,” jelasnya.