Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengalokasikan dana sebanyak Rp200 miliar guna memulihkan daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera Selatan seluas 19.600 hektare tahun ini.
Ida Bagus Putera Prathama, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki DAS Jeneberang.
“DAS Jeneberang di Sulawesi Selatan [itu] merupakan hulunya Waduk Bili-Bili,” tuturnya kepada Bisnis, Sabtu (9/2).
DAS Jeneberang merupakan sungai yang memiliki luas sekitar 78.000 hektare di mana hulunya terletak di Kabupaten Gowa dan hilirnya terletak di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.
DAS Jeneberang merupakan salah satu dari 15 DAS Prioritas di Indonesia. Di hulu DAS Jeneberang sendiri terdapat Taman Wisata Alam (TWA) Malino.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini banjir besar dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan yang menelan korban tewas hingga 79 orang.
Baca Juga
Putera mengatakan hal tersebut terjadi karena banyak dilakukan penguasaan hutan oleh masyarakat untuk dijadikan pertanian lahan kering sehingga fungsi DAS menjadi semakin sempit.
Pertanian Lahan Kering merupakan aktifitas pertanian yakni budidaya tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan yang dilakukan di lahan kering.
“[Oleh karena itu] ke depan, kami akan ajak mereka [masyarakat Sulawesi Selatan] untuk menerapkan agroforestri,” jelasnya.
Agroforestri sendiri merupakan sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan penanaman pohon dan tanaman pertanian.
“Jadi, boleh [melakukan] pertanian tapi diselingi [penamaan] bibit pohon 400 batang per hektare,” lanjut Putera.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa guna memulihkan DAS di Sulawesi Selatan pihaknya akan bekerjasama dengan para stakeholder terkait.
“Kami konsolidasikan cara penyelesaiannya segera, dan saya mau konsolidasikan juga para pemegang izin tambang untuk [membantu] melakukan rehabilitasi DAS [di Sulawesi Selatan], saya mau mengingatkan saja karena kan law enforcement-nya di sana," jelasnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia juga mengatakan target rehabilitasi DAS di sana adalah konservasi tanah, penanaman bibit pohon, pembangunan bendungan atau DAM, pembangunan tebing penahan dan sebagainya.
“Nanti juga kami lihat dulu, karena untuk resettlement agak berat, kecuali kalau Pemerintah Daerahnya yang minta. Karena nanti yang mengerti sekali [terkait] resettlement itu pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri," tandasnya