Bisnis.com, MAKASSAR - Belakangan industri perbankan di Makassar kembali dihebohkan dengan laporan nasabah terkait fraud atau modus penggelapan uang oleh oknum internal Bank Negara Indonesia (BNI).
Menanggapi kasus itu, Pimpinan BNI Kantor Wilayah Makassar, Faizal Arief Setiawan mengatakan, pihaknya menjamin kemanan sistem bank yang dipimpinnya. Adapun pegawai yang terindikasi terlibat dalam kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
"Kami dari BNI sangat menghormati laporan nasabah. Dalam kasus ini kami juga tidak akan melakukan intervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Faizal di Makassar, Senin (4/2/2019).
Diterangkan Faizal sebagai institusi dan pihaknya siap memberikan data jika pihak kepolisian membutuhkan dari pihak bank. Sejalan dengan itu, BNI Makassar juga tetap melakukan pemeriksaan secara internal.
Dengan tegas Faizal menyampaikan, jika oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus itu terbukti bersalah, maka sanksi terberat yakni diberhentikan dari posisinya.
"Sejauh ini dari laporan yang kami terima, keduanya terlibat masalah personal. Kami yakin securities BNI itu aman. Dan kami tidak menemukan adanya uang nasabah yang hilang," ungkap Faizal.
Baca Juga
Kendati demikian, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan. Kepada nasabah BNI juga diimbau agar menjaga kerahasiaan dana dan transaksinya dengan tidak menyerahkan buku tabungan, kartu ATM dan PIN kepada pihak lain, termasuk kepada pihak pegawai bank.
Sebelumnya, nasabah bernama Muhammad Sahlan Rahim (39), mengaku ditipu oleh oknum pimpinan BNI Outlet Kas Antang.
Melalui Kuasa Hukumnya, Rezky Azis, dia mengemukakan, kliennya melakukan kegiatan pribadi sehingga mempercayakan sejumlah uangnya dikelola oleh oknum pimpinan BNI tersebut. Sebanyak enam rekening milik Sahlan turut dikelola oknum tersebut.
Dari rekening yang dikelola oleh Pimpinan BNI Outlet Kas Antang berisial CB, Sahlan mengaku uangnya dicairkan tanpa sepengetahuannnya. Sahlan mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
"Jadi klien kami mulai melakukan penyetoran sejak 2014 lalu. Namun pada pertengahan Desember 2018 lalu baru kami lihat ada yang janggal. Ada beberapa transaksi yang keluar tidak jelas," beber Rezky.
Merasa dirugikan, Sahlan bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar pada 27 Januari 2019. Kasus ini seolah menambah deretan kasus industri perbankan yang melibatkan oran internal bank terkait.