Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Akhir Agustus 2018, Penyerapan Anggaran Sulut 48,2%

Realisasi penyerapan anggaran di Provinsi Sulawesi Utara tercatat  sebesar Rp5 triliun hingga akhir Agustus 2018, atau 48,2% dari total pagu anggaran senilai Rp10,38 triliun.
Tampak depan Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara /Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono
Tampak depan Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara /Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO — Realisasi penyerapan anggaran di Provinsi Sulawesi Utara tercatat  sebesar Rp5 triliun hingga akhir Agustus 2018, atau 48,2% dari total pagu anggaran senilai Rp10,38 triliun.

Capaian tersebut sedikit lebih rendah bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 48,3%. 

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Utara (Sulut) Sulaimansyah menjelaskan dengan realisasi ini, instansi terkait hanya memiliki waktu sekitar 3-4 bulan untuk mempercepat belanja anggaran agar menyentuh target serapan 90% pada akhir 2018 atau setara dengan Rp9,3 triliun.

“Harus kerja keras para kuasa pengguna anggaran untuk mempercepat ketertinggalan realisasi penyerapan, perlu koordinasi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/9/2018).

Sulaimansyah menjelaskan APBN yang dikucurkan kepada pemerintah daerah bertujuan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi. Khusus di Sulut, belanja anggaran diharapkan dapat menimbulkan efek berganda terhadap program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, ketenagakerjaan, dan ketimpangan antar wilayah.

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, belanja modal mencatatkan realisasi terendah yakni sebesar 32,48% atau Rp1,16 triliun dari total pagu Rp3,58 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja bantuan sosial (bansos) tercatat menyentuh 44,06%, atau Rp6,4 triliun dari anggaran senilai Rp14,57 triliun.

Adapun realisasi penyerapan dua kategori belanja lainnya yaitu belanja barang dan belanja pegawai tercatat sebesar 48,57% dan 68,28%. Anggaran barang yang telah dibelanjakan tercatat sebesar Rp1,96 triliun dari pagu Rp4 triliun, sedangkan belanja pegawai realisasinya mencapai Rp1,8 triliun dari pagu Rp2,7 triliun.

“Bantuan pemerintah yang realisasinya tercatat masih rendah, seperti pasar rakyat dengan anggaran Rp29 miliar belum terealisasi. Selain itu, pembangunan rumah susun, penyediaan kawasan aneka cabai, dan penyediaan benih juga belum terealisasi,” ungkapnya.

Namun, sektor kesehatan dan pertanian mencatatkan penyerapan yang cukup bagus. Untuk pertanian, sejumlah program seperti budi daya jagung yang dianggarkan senilai Rp148 miliar telah diserap sebesar 51%.

Selain itu, program pengembangan tanaman kelapa dengan anggaran Rp4,8 miliar juga telah terealisasi sebesar 71%.

Di lain sisi, realisasi belanja infrastruktur masih cukup rendah lantaran permasalahan lahan. Hal ini terbukti dari anggaran belanja infrastruktur yang realisasinya baru mencapai 35,87% dari pagu senilai Rp3,8 triliun.

Progres pembebasan lahan yang rendah juga disebut menjadi penyebab pemblokiran terhadap sejumlah anggaran infrastruktur oleh pemerintah pusat, yang jumlahnya mencapai Rp150 miliar. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan jalan wilayah I atau Ring Road III .
 
“Dananya diblokir karena tidak memenuhi persyaratan, harus tersedia lahan dulu,” terang Sulaimansyah.
 
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait hal ini. Dalam rapat, dia menyebut Pemprov Sulut segera melakukan tindak lanjut terkait sejumlah tantangan yang dihadapi guna mempercepat penyerapan anggaran.
 
Terkait lahan proyek Ring Road III, Sekretaris Daerah Pemprov Sulut Edwin Silangen menyatakan pihaknya telah menambah anggaran hingga Rp48 miliar untuk pembebasan lahan proyek pemerintah. Dana ini terdiri atas Rp40 miliar untuk proyek Ring Road III dan sisanya untuk pembangunan SMK 1 Manado .

Dana tersebut rencananya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018. Sebelumnya, Pemprov Sulut juga telah menganggarkan dana pembebasan lahan senilai Rp150 miliar untuk proyek Ring Road III.

“Pembayaran [lahan] Ring Road III sesuai dengan evaluasi peta bidang tanah yang sudah selesai, sudah di-appraisal dan tinggal proses pembayaran,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper