Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CSR Perusahaan Diperlukan Demi Memacu Kepesertaan JKN-KIS di Sulsel

Perusahaan yang memiliki basis operasional di Sulawesi Selatan didorong mengalokasikan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS di daerah tersebut.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR – Perusahaan yang memiliki basis operasional di Sulawesi Selatan didorong mengalokasikan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS di daerah tersebut.

Kepala Divisi Regional IX BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa mengatakan dukungan alokasi CSR tersebut bisa digunakan untuk pembayaran iuran peserta mandiri, terutama yang belum masuk dalam kategori penerima bantuan iuran dari pemerintah.

Menurut dia, skema tersebut diyakini bisa menjadi salah satu alternatif dalam memacu kepesertaan masyarakat yang relatif sulit dari sisi kemampuan pembayaran iuran.

Sejauh ini khusus di Sulsel maupun Regional IX, penanggungan iuran secara kolektif baru diterapkan oleh Phinisi Hospitality melalui entitasnya Grand Clarion Makassar yang menanggung iuran JKN-KIS dari 100 anak yatim piatu.

Made Yasa mengemukakan, hal tersebut relatif sama dengan program crowdfunding berbasis donasi, namun yang membedakan pembayaran iuran langsung dilakukan oleh perusahaan yang memiliki alokasi dana CSR.

"Ke depannya kami harap, langkah Clarion bisa diterapkan pula oleh perusahaan lain di Sulsel. Partisipasi aktif seperti ini, sangat mendukung upaya peningkatan angka kepsertaan," katanya di sela-sela MoU BPJS Kesehatan dengan Manajemen Grand Clarion Makassar, Senin (11/9/2017).

Merujuk pada data BPJS Kesehatan, masih terdapat sebanyak 2,67 juta penduduk Sulsel yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS. Secara persentase, cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Sulsel berada pada posisi 71,74% terhadap total penduduk di provinsi tersebut yang mencapai 9,45 juta jiwa.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Made Yasa, partisipasi dari berbagai pihak termasuk perusahaan swasta untuk berkontribusi dalam mendorong cakupan kepesertaan JKN-KIS sangat dibutuhkan, terutama membantu segmen mandiri yang cenderung sulit perihal pembayaran iuran.

CEO Phinisi Hospitality Anggiat Sinaga berharap langkah penanggungan iuran yang dilakukan manajemen Clarion bisa diikuti oleh korporasi lain di Makassar maupun Sulsel secara umum.

Dia menguraikan, pembayaran iuran untuk 100 anak yatim memiliki durasi pertanggungan hingga setahun ke depan, namun berpotensi berlanjut pada tahun berikutnya disesuaikan dengan penerima manfaat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper