Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FASILITASI INDUSTRI, Pemprov Sulawesi Tengah Jembatani Smelter

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memenuhi janji mereka untuk membagikan data pemilik izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi kepada perusahaan smelter yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, PALU–Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memenuhi janji mereka untuk membagikan data pemilik izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi kepada perusahaan smelter yang telah beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami sudah berikan datanya, usai pertemuan bisnis to bisnis yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2ST) Sulteng, Rabu (6/9) kemarin," kata Kadis ESDM Sulteng Yanmar Nainggolan yang dihubungi dari Palu, Jumat malam (8/9/2017).

Yanmar menjelaskan data IUP yang diberikan itu, merupakan perusahaan yang telah berstatus operasi produksi, namun tidak memiliki smelter untuk mengolah nikel mentah (ore) mereka. Karena dalam pertemuan itu diharapkan pemilik smelter dapat membeli ore dari pemegang IUP yang tidak mempunyai smelter.

Bagi Yanmar, Dinas ESDM Sulteng hanya memberikan pertimbangan teknis terhadap izin-izin usaha pertambangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya Pemprov Sulteng, Rabu (6/9), menggelar rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal terhadap pemilik Smelter dan Pemilik IUP se-Sulteng tahun 2017.

Rakor yang dirangkaikan dengan pertemuan bisnis to bisnis itu, mempertemukan antara pemilik smelter dengan pemilik IUP yang telah memiliki status clear and clean (CnC).

Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan perusahaan kawasan PT Cor Industri Indonesia (CORII), Andri mengatakan pihaknya memilik dua smelter di Kabupaten Morowali Utara. Pihaknya saat ini membuka peluang kerja sana dengan pemilik IUP yang berada di sekitar pabrik.

"Untuk Smelter telah dilakukan ekspor, dan saat ini telah dalam proses pengapalan," ungkapnya.

Menurutnya, dalam membagun kerja sama, pihaknya terkendala dengan data perusahaan atau pemilik IUP dengan status CnC sehingga pihaknya meminta kepada instansi teknis terkait, untuk dapat memberikan data pemilik IUP mana yang bisa diajak bekerja sama sesuai dengan kriteria pemilik smelter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper