Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembahasan detail mengenai pelepasan saham divestasi PT Freeport Indonesia selesai pekan ini.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan besaran divestasi saham sebesar 51% telah disepakati. Adapun kepemilikan nasional dalam komposisi pemegang saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut baru mencapai 9,36%. Dengan demikian, masih ada 41,64% saham yang harus didivestasikan.
"Kita harapkan untuk divestasi bisa diselesaikan pekan ini," katanya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/8/2017).
Jonan menjelaskan, secara umum pemerintah pusat mendapat prioritas penawaran saham divestasi tersebut. Selanjutnya akan ditawarkan secara berjenjang kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta nasional atau melalui bursa.
"Kalau pemerintah pusat hendak mengambil saham ini dan sepakat dengan pemda, mereka akan menunjuk sebuah lembaga. Ini akan dilakukan terpisah karena urusannya internal," ujarnya.