Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantahan terkait fasilitasi Wisma Sulsel di Jakarta sebagai tempat konsolidasi warga Sulsel yang bermukim di Ibu Kota untuk membahas tindakan penghinaan yang dilakukan Legislator DPR RI Adrian Napitupulu terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Plt Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Sulsel Devo Khadafi mengemukakan pihaknya belum menerima penyampaian secara resmi dari pihak manapun perihal penggunaan Wisma Sulsel di Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan maupun rapat.
"Sejauh ini belum ada penyampaian resmi ke Kepala Perwakilan Pemprov Sulsel di Jakarta bahwa akan ada pertemuan membahas soal pencemaran nama baik Pak JK di Wisma Perwakilan Sulsel, " katanya dalam keterangan resmi, Rabu (17/5/2017).
Sebelumnya, beredar undangan melalui pesan berantai di ruang media sosial yang berisikan ajakan kepada perantau asal Sulsel di Jakarta dan sekitarnya untuk menghadiri pertemuan di Wisma Sulsel dengan agenda utama pembahasan terkait pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Wapres JK yang dilakukan oleh politisi PDIP Adian Napitupulu.
Adapun undangan terbuka yang viral melalui media sosial itu sebagai berikut:
Kepada Yth
Masyarakat SulSel yg ada di Jabodetabek.
Kami mengundang Bapak/Ibu saudara untuk pertemuan khusus dan mendesak, terkait Pencemaran nama baik yg bernilai penghinaan terhadap Bapak Yusuf Kalla, oleh Adrian Napitupulu dan sejumlah Ahokers lainnya.
Tanggal / Waktu : 17 Mei 2017
Waktu : Jam 15.00 sore.
Tempat : Wisma Sulsel. Perwakilan Sulsel . Jl. Yusuf Adiwinata, Jakarta Pusat.
Demikian Undangan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu
Wassalam,
Warga Sul Sel Jakarta
DR. Said Didu
Insanial Burhamzah
IR. Aslam Katutu
Frman Rappa
Basri
Tembusan kepada Yth
1. Bapak Gubernur Sul Sel, di Makassar
2. Bapak Walikota Makassar, di Mks
Menurut Devo, pihaknya juga tengah berupaya mencari sumber undangan terbuka tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi kepolisian untuk kemudian mengambil tindakan.