Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Bentuk Inflasi Sulsel 0,33%

Memasuki kuartal kedua tahun ini, laju inflasi Sulsel berada pada level 0,33% seiring dengan kenaikan indeks harga pada tarif listrik.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Memasuki kuartal kedua tahun ini, laju inflasi Sulsel berada pada level 0,33% seiring dengan kenaikan indeks harga pada tarif listrik.

Kondisi tersebut sekaligus membalikkan kondisi pada bulan sebelumnya yang sempat mencatatkan deflasi mengikuti kestabilan harga pada komoditas pangan.

Kepala BPS Sulsel Nursam Salam mengatakan posisi inflasi tersebut dinilai masih dalam skala relatif terjaga terlebih kebijakan penaikan tarif dilakukan pemerintah secara bertahap.

"Pada April 2017, tarif listrik menjadi penyumbang tertinggi terhadap laju inflasi Sulsel. Besarannya mencapai 0,25%," paparnya, Selasa (2/5/2017).

Secara menyeluruh, kelompok pengeluaran perumahan, air, bahan bakar dan listrik juga mencatatkan kenaikan indeks cukup besar dengan pembentukan inflasi mencapai 1,13%.

Sekedar diketahui, penaikan tarif listrik ditujukan bagi pelanggan dengan daya 900 Volt Ampere (VA) dan masuk dalam kategori Rumah tangga Mampu (RTM).

Penaikan tersebut mengikuti pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan yang masuk dalam kualifikasi mampu dari sisi keekonomian.

pencabutan subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.

Serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.

Penaikan tarif untuk 900 VA-RTM dilakukan sejak Januari 2017 lalu dengan periode kenaikan setiap dua bulan.

Secara terperinci, besaran penaikan tarif pada tahap pertama (Januari-Februari) dari Rp586/ Kwh menjadi Rp774/kwh.

Kemudian pada tahap kedua (Maret-April) naik menjadi Rp 1.023 dan tahap ketiga (Mei-Juni) menjadi Rp 1.352.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper