Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciputra Pastikan Pengerjaan Fisik Reklamasi Losari Tetap Berlanjut

Pengembang multinasional, Ciputra Group memastikan pengerjaan fisik proyek reklamasi Kawasan Losari Makassar tahap pertama tetap berjalan sesuai dengan perencanaan awal simultan dengan verifikasi yang dilakukan Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait.
Proyek reklamasi Pantai Losari Makassar./JIBI - Paulus Tandi Bone
Proyek reklamasi Pantai Losari Makassar./JIBI - Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Pengembang multinasional, Ciputra Group memastikan pengerjaan fisik proyek reklamasi Kawasan Losari Makassar tahap pertama tetap berjalan sesuai dengan perencanaan awal simultan dengan verifikasi yang dilakukan Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait.

Associate Director Ciputra Group Sinyo Pelealu mengatakan seluruh perizinan untuk proyek reklamasi yang berada dalam kerangka Center Point of Indonesia (CPI) itu telah terpenuhi dari sisi legalitas meliputi perizinan hingga analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.

"Apalagi itu [perizinan dan amdal] telah teruji di pengadilan tata usaha negara, baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding yang perihat materi gugatan dari Walhi beberapa waktu lalu," katanya kepada Bisnis, Minggu (2/4/2017).

Serangkaian hal tersebut, lanjut dia, menjadi alas hak perseroan sebagai rekanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam proyek CPI untuk melanjutkan pengerjaan fisik reklamasi Kawasan Losari dengan total luasan mencapai 157,23 hektare.

"Terlebih, kunjungan Komisi IV DPR RI itu sebagai Panja reklamasi untuk mengevaluasi proyek reklamasi di Tanah Air, termasuk di Makassar. Mereka ingin memastikan bahwa semua perizinan yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sesuai dengan perencanaan reklamasi Losari akan terbagi dalam dua tahapan, yang mana tahap pertama seluas 95 hektare dijadwalkan pada Mei 2017 mendatang yang dilakukan oleh kontraktor global asal Belanda, Boskalis International.

Menurut Sinyo, Boskalis saat ini tengah melakukan mobilisasi peralatan yang terdiri dari kapal keruk jenis Trailing Suction Hopper Dredger (THSD) Fairway dengan kapasitas mencapai 35.500 m3. Adapun kapal keruk tersebut sudah berada di Singapura dan dijadwalkan berlabuh di perairan Losari pada 20 Mei 2017 sekaligus menandai dimulainya proyek prestisius tersebut.

Adapun kapal keruk milik Boskalis tersebut direncanakan berlabuh 3 kilometer dari pesisir pantai Losari, di mana dalam operasionalnya nanti akan didukung oleh sederet peralatan meliputi pontoon sprayer, sinker pipe, floating pipe, crane serta excavator yang saat ini telah dirakit di Pelabuhan Makassar.

Pada pekan lalu, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Reklamasi Laut DPR RI melakukan peninjauan lokasi reklamasi CPI dan memastikan segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut bersama dengan pemerintah, dalm hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaerun mengemukakan langkah tersebut untuk memastikan reklamasi Losari berjalan sesuai dengan aturan pemanfaatan tata ruang laut, penerbitan izin sesuai dengan prosedur serta menghitung dampak ekologi hingga sosial ekonomi dari peroyek tersebut.

"Temuan awal kami serahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan Perikanan, untuk selanjutnya dikaji secara komprehensif dan hasilnya paling cepat sebulan ke depan. Ini akan jadi acuan apakah akan ada moratorium [penghentian sementara] reklamasi Losari atau tetap dilanjutkan," katanya saat memantau Proyek CPI Makassar, pekan lalu.

Kendati tidak menjelaskan secara detil, indikasi pelanggaran yang ditemukan tim Panja Reklamasi Komisi IV itu meliputi penerbitan izin reklamasi Losari yang sejatinya merupakan kawasan strategis nasional, kemudian amdal untuk pengerukan material baku untuk reklamasi serta sejumlah instrumen yang dipersyaratkan dalam kegiatan reklamasi.

Herman mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait juga bakal melakukan audit dokumen amdal proyek CPI yang diterbitkan Pemprov Sulsel hingga mengintevigasi temuan pengerukan material pasir putih pada pulau yang berbeda dalam dokumen perizinan.

Khusus untuk pengerukan material reklamasi, lanjutnya, tim menerima informasi jika eksekutor reklamasi Losari melakukan pengerukan pasir putih di Pulau Gusung Makassar, sedangkan dalam dokumen perizinan dan amdal yang diterbitkan Pemprov disebutkan jika sumber material akan diambil dari Pesisir Galesong yang berjarak sekitar 30 kilometer dari pesisir Makassar.

"Itu semua akan kami kaji mendalam, sama halnya dengan 16 wilayah lain yang juga tengah melakukan kegiatan reklamasi. Karena kami tidak memiliki wewenang untuk menindak langsung, hanya memantau dan memeberikan rekomendasi yang nantinya akan menjadi acuan dalam menyikapi proyek CPI," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper