Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Tebusan Amnesti Pajak di Suluttenggo Malut Lampaui Target

Bisnis.com, MANADO--Penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) telah mencapai Rp489,95 miliar per 1 Maret 2017.
Konferensi Pers Program Amnesti Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut/JIBI - David Eka Issetiabudi
Konferensi Pers Program Amnesti Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut/JIBI - David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, MANADO--Penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) telah mencapai Rp489,95 miliar per 1 Maret 2017.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Suluttenggo Malut, Dionysius Lucas Hendrawan, mengatakan pihaknya masih menargetkan penerimaan tambahan sebesar Rp39 miliar hingga akhir Maret 2017 atau batas akhir program amnesti pajak tahap ketiga.

"Pada 2016 uang tebusan melampaui target. Di 2017 ini atau periode terakhir target kami Rp39 miliar dan sekarang baru tercapai Rp16 miliar," ujarnya kepada Bisnis.com di Manado, Jumat (3/3/2017).

Dia menjelaskan uang tebusan yang telah dikumpulkan Kanwil Pajak Suluttenggo Malut berasal dari 10.764 surat penyataan harta (SPH). Jumlah harta yang dideklarasikan di dalam negeri mencapai Rp27,81 triliun sedangkan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp1,04 triliun.

Sementara itu, dana repatriasi dari harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp186 miliar.

Dionysius mengimbau kepada wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak untuk segera berpartisipasi dalam program yang akan berakhir pada Maret ini.

"Kalau lewat dari tenggat waktu, kantor pajak akan melakukan pengusutan aktivitas ekonomi untuk menghitung potensi penerimaan dari wajib pajak," tegasnya.

Pengusutan tersebut juga bakal didukung pembukaan informasi rekening perbankan milik wajib pajak. Dari rekening, kantor pajak bakal bisa menghitung potensi penerimaan.

Pembukaan informasi rekening itu juga merupakan bagian dari implementasi automatic exchange of information yang sudah disepakati 101 negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper