Bisnis.com, MAKASSAR - Perusahaan tambang nikel yang memiliki area konsesi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mengumumkan telah memberi setoran ke negara melalui pajak daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp116 miliar.
Angka tersebut terhitung sejak diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP pada 2007 hingga saat ini.
General Manajer Government Relations & Permitting PT GKP Bambang Murtiyoso mengatakan setoran tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional, melalui tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, PT GKP tidak hanya memberi kontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi, namun juga secara konsisten menunjukkan komitmen dalam tata kelola lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
"Kami berusaha agar kehadiran kami membawa nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya di Pulau Wawonii. Kami percaya kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan masyarakat," kata Bambang Murtiyoso melalui keterangan resmi, Senin (28/4/2025).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konkep Safiuddin Alibas menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir, sektor pertambangan memberi kontribusi besar terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah tersebut.
Baca Juga
Pada 2022 sektor ini menyumbang sekitar Rp185,21 miliar dan pada 2023 tercatat meningkat mencapai Rp192,60 miliar.
Lebih lanjut, sektor pertambangan bahkan menjadi salah 1 dari 3 kekuatan utama penopang perekonomian di Kabupaten Konkep, berdampingan dengan sektor pertanian dan pembelanjaan pemerintah.
"Masuknya tambang terbukti memberikan dampak ekonomi yang cukup besar, masyarakat jadi memiliki daya beli dan konsumsi yang lebih besar," papar Safiuddin Alibas.
Melihat perkembangan sektor pertambangan, dia pun menilai jika kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten, dalam mengelola dan menjaga pembangunan melalui ruang investasi.
"Prinsip pemerintah itu harus terbuka dengan investasi, harus selalu menyiapkan diri. Kami harus bisa memastikan adanya alokasi sumber daya, distribusi berjalan dengan baik, dan stabilitas ekonomi. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah pula untuk mengatur regulasi, di mana salah satunya adalah mendorong investasi bisa berjalan dengan aman dan nyaman," ujar dia.