Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebanyak Rp5,1 triliun di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kebutuhan masyarakat saat Ramadan hingga Idulfitri 2025.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan 58 bank untuk membantu mendistribusikannya ke semua kabupaten/kota di wilayah ini.
Tercatat ada 70 titik lokasi yang bisa digunakan masyarakat untuk menukarkan uang baru, yang akan berlangsung pada 5 - 27 Maret 2025.
Dalam menukarkan uangnya, masyarakat diwajibkan untuk mengisi data pada aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) di alamat https://pintar.bi.go.id sehari sebelum penukaran.
"Masyarakat bisa datang di lokasi kas keliling jika ingin menukarkan uangnya, sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah dipesan sebelumnya mulai tanggal 5 Maret 2025 pukul 09.30 - 12.00 Wita," ungkap Rizki saat membuka kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 di Makassar, Selasa (4/3/2025).
Ada empat jenis layanan yang dibuka pada kegiatan Serambi kali ini, yaitu layanan penukaran sinergi perbankan pada 17-27 Maret 2025 di kantor bank, meliputi 14 loket bank di Kota Makassar dan 44 loket bank di luar Makassar.
Baca Juga
Selanjutnya ada layanan ritel rumah ibadah pada tanggal 5-14 Maret 2025 di delapan titik masjid yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Enrekang dan Selayar.
Layanan terpadu juga akan dibuka pada 17-19 Maret 2025 di dua titik lokasi kegiatan, yaitu Gedung Balai Prajurit M. Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa. Terakhir, layanan tematik pada 20 Maret 2025 di Pulau Lae Lae dan Pulau Lakkang.
Dia menambahkan, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal sebanyak Rp4,3 juta per orang. Rinciannya pecahan Rp50.000 dengan nominal maksimal Rp1,5 juta atau 30 lembar, pecahan Rp20.000 maksimal nominal Rp500.000 atau 25 lembar, pecahan Rp10.000 maksimal nominal Rp1 juta atau 100 lembar.
Pecahan Rp5.000 maksimal nominal Rp1 juta atau 200 lembar, pecahan Rp2.000 maksimal nominal Rp200.000 atau 100 lembar, dan pecahan Rp1.000 maksimal nominal Rp100.000 atau 100 lembar.
"Masyarakat juga dapat menukarkan pecahan khusus Rp75.000 maksimal 200 lembar atau Rp15 juta per orang. Kemudian dalam melakukan penukaran, masyarakat dapat membawa uang tunai atau cukup dengan scan QRIS," tutupnya.