Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada 126 pekerja di wilayahnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang 2024.
"Saat ini kami masih mendata jumlah pekerja secara lebih rinci, namun kami pastikan Kota Makassar menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi karena memiliki lapangan kerja yang paling banyak di Sulsel," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Penyebab utama PHK ini, dijelaskannya, cukup beragam, mulai dari penutupan perusahaan, pengurangan jumlah pekerja, hingga klaim ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji yang disebabkan penurunan nilai produksi mereka.
Selain itu perkembangan teknologi juga menjadi salah satu alasan beberapa pekerja mengalami PHK karena otomatisasi di beberapa sistem telah menggantikan peran tenaga kerja manusia.
"Teknologi yang terus berkembang ternyata memiliki dampak di Sulsel selama tahun kemarin. Pengembangan sistem yang bisa membuat pengusaha mendapatkan hasil yang lebih terukur berdampak menggeser para pekerja," paparnya.
Jayadi menerangkan bahwa ada perbedaan antara pekerja yang di-PHK dengan pekerja yang dirumahkan. Jika dirumahkan berarti pekerja masih menunggu panggilan kembali, sedangkan jika PHK adalah pemutusan hubungan kerja secara resmi dengan berbagai alasan.
Baca Juga
Sejauh ini perusahaan di wilayahnya terpantau masih mempertimbangkan keputusan PHK dengan cermat, termasuk kesiapan finansial mereka untuk memberikan kompensasi kepada pekerja. Dia mengingatkan agar perusahaan yang melakukan PHK menyiapkan pesangon dan harus diselesaikan secepatnya.
"Pesangon itu haknya para pekerja kita. Jadi pesangon pasti disiapkan dan tentu setiap perusahaan sudah mempertimbangkan semuanya dari kebijakan yang mereka ambil," tutur Jayadi.