Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea Cukai Sulsel Tumbuh 45,79% Akibat Barang Impor dan Ekspor Kakao

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Januari-November 2024 telah terhimpun Rp452,71 miliar.
Bea Cukai/Istimewa
Bea Cukai/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Januari-November 2024 telah terhimpun Rp452,71 miliar, tumbuh signifikan 45,79% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp310,52 miliar.

Realisasi ini juga telah melebihi target penerimaan sepanjang 2024 yang hanya dipatok Rp426,18 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Djaka Kusmartata mengatakan capaian ini ditopang oleh realisasi penerimaan pada bea masuk yang mencapai Rp290,38 miliar, atau berhasil tumbuh meyakinkan 70,3% dibanding periode serupa tahun lalu.

Melonjaknya bea masuk selaras dengan pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam. Pada November 2024 DJBC Sulbagsel mencatat adanya tambahan kontribusi dari impor beras senilai Rp13,6 miliar. Selain itu importasi raw sugar juga konsisten menyumbang bea masuk, yang pada bulan tersebut mencapai Rp17,1 miliar.

Penerimaan pada bea keluar juga turut memberi andil pertumbuhan realisasi bea cukai Sulsel. Bea keluar tercatat berhasil terhimpun sebesar Rp74,61 miliar, tumbuh sangat tinggi Rp123,8% dibandingkan periode Januari - November 2023 yang hanya Rp33,34 miliar.

"Pertumbuhan tajam ini dikarenakan telah aktif kembali kegiatan ekspor kakao yang menjadi faktor utama. Selain itu peningkatan harga ekspor kakao juga menjadi faktor meningkatnya besaran bea keluar," paparnya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Sementara itu penerimaan cukai terpantau belum sebaik capaian tahun lalu. Per November 2024, penerimaannya hanya Rp87,72 miliar, turun 8,64% jika dibandingkan realisasi periode serupa tahun sebelumnya yang sebesar Rp96,02 miliar.

Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian tarif cukai tahun 2024 hingga 10% yang cukup mempengaruhi penjualan rokok di pasaran. Belum lagi produksi hasil tembakau rokok tahun ini yang telah terkoreksi 9,23%.

"Kenaikan tarif cukai memberi pengaruh negatif untuk penjualan rokok di pasaran sebagai akibat dari terdorongnya harga jual rokok. Maka upaya ekstra terus dilakukan melalui sektor pengawasan dengan mengedepankan ultimum remidium," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper