Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Tukar Petani Sulsel Turun 0,22% pada Agustus 2024, Ini Penyebabnya

NTP di Sulsel pada Agustus 2024 turun 0,22% jika dibandingkan bulan sebelumnya (mtm).
Petani memanen padi di Desa Jonjo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (28/5/2023)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Petani memanen padi di Desa Jonjo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (28/5/2023)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Agustus 2024 sebesar 117,24 atau turun 0,22% jika dibandingkan bulan sebelumnya (mtm) yang sebesar 117,49. Penurunan disebabkan karena indeks harga yang diterima petani mengalami kontraksi yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Aryanto merinci, pada Agustus 2024, indeks harga yang diterima petani sebesar 137,78 atau turun 0,43% dibandingkan pada Juli 2024 yang mencapai 138,37. Penyebabnya karena adanya penurunan pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 5,23%; tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,61%; dan peternakan sebesar 1,43%.

Sementara subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan mengalami peningkatan nilai masing-masing sebesar 0,75% dan 0,08%.

"Jika dilihat dari komoditas yang menjadi penyumbang indeks harga terima petani, antara lain cengkeh, kakao/coklat biji, tomat, dan kol/kubis," ungkapnya melalui keterangan resmi, Senin (2/9/2024).

Sedangkan untuk indeks harga yang dibayar petani, pada Agustus 2024 tercatat sebesar 117,52 atau turun hanya 0,22% dibandingkan Juli 2024 yang mencapai 117,77. Penyebabnya akibat turunnya seluruh subsektor pertanian dengan rincian subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,20%; tanaman hortikultura 0,23%; tanaman perkebunan rakyat 0,32%; peternakan 0,21%; dan perikanan 0,07%.

Komoditas yang menjadi penyumbang indeks harga bayar petani antara lain bawang merah, bandeng, telur ayam ras, dan tomat sayur.

Aryanto menambahkan, untuk Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) Sulsel mengalami peningkatan sebesar 0,95% pada Agustus 2024. Penyebabnya karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan. 

Indeks harga yang diterima petani sendiri naik 0,75% dibanding Juli 2024, disebabkan naiknya indeks harga pada kelompok padi sebesar 0,81% dan kelompok palawija sebesar 0,53%. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 0,20% disebabkan indeks konsumsi rumah tangga turun 0,34% dan indeks BPPBM naik 0,11%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper