Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali mengamankan aset negara dengan menerbitkan 17 sertifikat tanah milik PT PLN di Provinsi Gorontalo. Tersebar di dua lokasi, yaitu 12 sertifikat di Kabupaten Gorontalo Utara dan lima sertifikat di Kabupaten Pohuwato.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Gorontalo Budi Harsoyo Cahyonowinahyu mengatakan pengamanan aset tersebut dimaksud untuk membantu PLN dalam menjaga kepemilikan lahannya dan mendukung kelancaran operasional serta pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan.
Pihaknya pun menyatakan siap untuk terus mendukung PLN dalam proses sertifikasi tanah di masa mendatang. Sebab sertifikat ini menjadi penting, utamanya bagi perusahaan negara, karena merupakan salah satu tanda bukti hak kepemilikan atas tanah dan bangunan yang berada di atasnya
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi pada umumnya," paparnya melalui keterangan resmi, Senin (26/8/2024).
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Nur Akhsin mengatakan pengamanan aset ini merupakan langkah krusial bagi pihaknya dalam memastikan lahan yang mereka tempati memiliki legalitas.
Sejauh ini PLN UIP Sulawesi bersama BPN telah berhasil mengamankan 192 sertifikat atau 94% dari target tahun 2024 yang sebanyak 204 sertifikat. Dia pun optimis target tersebut bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan ke depan.
Baca Juga
"Apresiasi terhadap transformasi yang dijalankan oleh BPN karena sertifikat yang diberikan sudah ada dalam bentuk digital, semoga dengan adanya transformasi digital ini akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi," ungkap Nur Akhsin.