Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barang Impor Melejit, Pendapatan Bea Cukai Sulsel Tumbuh Dua Digit

Kanwil DJBC Sulbagsel mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel hingga Juli 2024 sebesar Rp256,98 miliar, tumbuh 26,01%.
Proses unboxing barang kiriman di Perusahaan Jasa Titipan (PJT) DHL Express dilakukan oleh petugas dari PJT didampingi petugas Bea Cukai./JIBI-Dwi Rachmawati
Proses unboxing barang kiriman di Perusahaan Jasa Titipan (PJT) DHL Express dilakukan oleh petugas dari PJT didampingi petugas Bea Cukai./JIBI-Dwi Rachmawati

Bisnis.com, MAKASSAR - Penerimaan kepabeanan dan cukai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode Januari - Juli 2024 tercatat sebesar Rp256,98 miliar, tumbuh signifikan 26,01% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp203,94 miliar.

Capaian ini ditopang oleh penerimaan bea masuk, dengan realisasi mencapai Rp167,92 miliar. Angka tersebut bahkan mengalami pertumbuhan cukup tinggi 49,07% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp120,21 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) Alimuddin Lisaw mengatakan jika pertumbuhan pendapatan pada bea masuk disebabkan oleh kontribusi barang impor, di mana pendapatannya melonjak tinggi mencapai 273,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meskipun pada Juli 2024 lalu sudah tidak ada lagi importasi beras, namun kontribusi dari importasi raw sugar masih cukup signifikan dengan menyumbang sebesar Rp18,8 miliar pada bulan tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Selain dari bea masuk, pendapatan pada bea keluar juga mengalami pertumbuhan tinggi. Pada periode Januari - Juli 2024 bea keluar terealisasi Rp41,34 miliar, tumbuh mencapai 74,38% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Pertumbuhan ini terjadi sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.

Sementara yang menekan pertumbuhan pendapatan bea cukai Sulsel berasal dari penerimaan cukai, di mana realisasinya yang hanya Rp47,73 miliar mengalami kontraksi 22,28% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp61,41 miliar.

Alimuddin mengungkapkan penurunan tersebut terjadi akibat pengaruh produksi hasil tembakau atau rokok yang turun 25,35% dibanding tahun lalu. Kondisi ini merupakan imbas dari penyesuaian tarif cukai tahun 2024 yang dianggap cukup mempengaruhi penjualan rokok di pasaran.

"Selain karena rokok, realisasi cukai terkoreksi juga disebabkan karena turunnya pendapatan dari minuman beralkohol yang mencapai 14,22% hingga Juli 2024," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper