Bisnis.com, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 6,69 juta orang. Terdiri dari 3,25 juta pemilih laki-laki dan 3,43 juta pemilih perempuan.
Anggota KPU Sulsel Romy Harminto mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan dan 14.544 unit tempat pemungutan suara.
"Jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang sebanyak 6,67 juta pemilih, maka ada penambahan sebanyak 23.868 pemilih," ungkapnya melalui keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Sementara untuk pemilih baru kali ini tercatat ada 730.427 orang. Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 733.975 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 orang.
Untuk kategori pemilih disabilitas tercatat sebanyak 46.342 orang. Rinciannya, fisik 19.986 pemilih, intelektual 3.048 pemilih, mental 7.559 pemilih, sensorik wicara 7.135 pemilih, sensorik rungu 2.690 pemilih, dan sensorik netra 5.924 pemilih.
Romy menambahkan, setelah ditetapkannya tahapan pemilihan DPS ini, maka KPU kabupaten/kota diimbau untuk segera menyampaikan daftar tersebut ke tiap kelurahan untuk ditempelkan di kantor lurah maupun desa sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya.
Baca Juga
"Pengumuman DPS ini dilakukan oleh KPU kabupaten/kota mulai 18 - 28 Agustus 2024. Jika terdapat warga, masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan, desa wilayah Sulsel," paparnya.