Bisnis.com, MAKASSAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan telah menangani 12 bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama semester I/2024. Semuanya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.
LPS juga telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp403 miliar pada periode tersebut, atau secara total dari 2005 – Juni 2024 telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,49 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Makassar Fuad Zaen pun blak-blakan mengenai kondisi bank di Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan catatannya, selama semester I/2024 tidak ada bank yang dilikuidasi atau mengalami kebangkrutan.
Situasinya pun diungkapkan cukup aman mengingat kinerja perbankan di wilayah ini juga berhasil mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.
"Bank umum dan BPR di Sulsel itu ada sekitar 25 bank dan selama paruh pertama 2024 belum ada yang dilikuidasi. Top banget perbankan di sini," ungkapnya pada acara Temu Media di Makassar, Selasa (30/07/2024).
Fuad menambahkan, saat ini jumlah rekening yang dijamin secara penuh di Sulsel telah mencapai 99,97%. Artinya jika tiba-tiba ada bank yang bangkrut, maka dipastikan simpanan sejumlah nasabahnya bisa dicairkan.
Baca Juga
"Dari rekening para nasabah di Sulsel ini, tercatat sebagian besar nominalnya, kurang lebih di angka Rp100 juta, jadi aman. Masyarakat pun pasti akan jauh lebih tenang melihat 99,97% rekening yang dijamin penuh ini," paparnya.
Sementara sebanyak 0,03% rekening nasabah lainnya di Sulsel saat ini belum dijamin secara penuh karena memiliki nominal simpanan lebih dari Rp2 miliar di satu rekening. Maka dari itu LPS menyarankan sekiranya masyarakat bisa membagi tabungannya ke beberapa bank supaya bisa diklaim secara penuh jika ada bank yang bangkrut.