Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk memacu penguatan governansi sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel), utamanya melalui penerapan tata kelola di berbagai sektor jasa keuangan serta mendorong penerapan manajemen anti fraud dan anti penyuapan.
Plh Kepala Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Budi Susetiyo mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penguatan governansi ini dengan mengacu pada beberapa lini, antara lain pada aspek operasional, larangan pemberian gratifikasi, dan berbagai upaya dalam penerapan tata kelola keuangan yang baik dan konsisten agar dapat menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan.
"Kami bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dengan memperkuat governansi, hingga bisa menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat. Tujuannya agar dapat memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik," ungkapnya pada acara Roadshow Governansi OJK di Hotel Claro Makassar, Senin (8/7/2024).
Analis Utama Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus OJK Arry Widiatmoko memaparkan kasus fraud masih menjadi tantangan besar bagi sektor jasa keuangan. Pada 2023, Indonesia mendapatkan nilai indeks persepsi risiko penyuapan tertinggi selama delapan tahun terakhir, dengan jumlah kasus korupsi di lembaga keuangan negara mencapai 31 kasus, hanya kalah dari sektor penegakan hukum dan birokrasi yang berjumlah 39 kasus.
Penerapan tata kelola yang buruk dikatakannya dapat memberikan dampak signifikan pada performa dan reputasi organisasi. Maka dari itu pimpinan organisasi jasa keuangan, termasuk di Sulsel harus bisa memastikan seluruh jajarannya menerapkan good governance dan berkolaborasi secara proaktif dalam penguatan governansi & integritas.
"Beberapa strategi kolaborasi penguatan governansi & integritas di industri jasa keuangan bisa dilakukan melalui penguatan budaya sadar risiko, continuous improvement, optimalisasi fungsi konsultansi, evaluasi atas proses dan hasil asurans [pengukuran keuangan], serta menjaga kondusivitas pelaksanaan audit," jelasnya.
Baca Juga
OJK juga telah menerbitkan berbagai peraturan untuk memperkuat tata kelola dan menegakkan integritas di sektor jasa keuangan. Terdiri dari beberapa program, yaitu assessment, pencegahan, deteksi, dan respon, di mana program-program tersebut dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Adapun strategi yang dapat diterapkan dalam rangka implementasi anti fraud sektor jasa keuangan mulai dari identifikasi karyawan, surprise audit, pelaporan internal dan eksternal, hingga pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut.