Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mendorong investasi yang tidak membutuhkan listrik dalam skala besar pada 2024 mendatang. Sasarannya adalah sektor-sektor strategis berbasis budaya masyarakat, meliputi pertanian, perikanan dan peternakan.
Hal ini mengingat ketersediaan listrik Sulsel yang begitu bergantung pada kondisi alam dan berbagai permasalahan seperti kondisi kemantapan jalan yang masih di bawah 70%.
Staff Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi, Since Erna Lamba mengatakan untuk sektor perikanan, pihaknya tengah mendorong peningkatan produktivitas perikanan tangkap, melalui penyediaan rumpon dan terumbu karang buatan yang akan menjadi rumah ikan dalam rangka memenuhi kebutuhan ikan domestik dan ekspor. Sebab saat ini sudah ada ekspor langsung komoditas perikanan ke Hongkong melalui Cargo Bandara Sultan Hasanuddin.
Pada sektor pertanian, pemerintah akan lebih mengembangkan lagi lahan garapan pertanian mengingat saat ini masih terdapat sekitar 2 juta hektare lahan yang belum dimanfaatkan. Lahan-lahan ini akan dimaksimalkan untuk menghasilkan produktivitas komoditas mencapai dua kali lipat.
Sementara dari sektor peternakan, pihaknya akan mengoptimalkan peternakan unggas, sapi, kuda dan kambing, yang semuanya diintervensi oleh APBD. Bahkan, mendorong budi daya dan perbanyakan populasi ayam ketawa yang menjadi ikon Sulsel.
"Karena konsumsi daging sapi sangat tinggi maka kami juga akan memperbanyak inseminasi buatan yang menyasar seluruh sapi-sapi betina untuk segera hamil supaya pada 2024 populasinya bisa bertambah," papar Since pada acara Pekan Investasi Daerah Bisnis Indonesia di Makassar, Senin (20/11/2023).
Baca Juga
Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulsel Abdul Hadi menambahkan, langkah mengakselerasi investasi di bidang peternakan mencakup lima hal yaitu usaha pembibitan dan pembiakan sapi, usaha pembibitan dan pembiakan kambing domba terintegrasi RPH untuk tujuan ekspor, pengelolahan telur ayam untuk tujuan subtitusi impor dan ekspor, pengolahan daging ayam untuk tujuan ekspor, dan usaha pembiakan babi terintregasi dengan RPH untuk tujuan ekspor.
Beberapa kebijakan untuk investasi sektor peternakan yang diterapkan untuk daya saing dan perlindungan, bahwa sektor peternakan tidak termasuk dalam daftar negatif investasi (DNI) sebagaimana diatur di dalam Perpres No. 44 tahun 2016. Sektor ini juga termasuk bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan dan dicadangkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Apalagi data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel menunjukkan masih memiliki lahan tidur seluas 13.000 hektare di Seko dan 10.000 hektare di Rampi, Luwu Timur yang akan dimanfaatkan menjadi lahan peternakan sapi," paparnya.
Sektor peternakan memainkan peranan yang cukup penting, terlihat dari semakin meningkatnya permintaan terhadap komoditas ternak. Maka dari itu pengembangan peternakan harus mampu mengoptimalisasi penggunaan lahan, pemanfaatan limbah pertanian dan industri pertanian serta peternakan rakyat.
"Potensi peternakan yang cukup besar untuk dikembangkan di Sulsel adalah agribisnis dari hulu yakni budidaya dan penggemukan ternak sapi, budidaya ternak sapi perah, kerbau, kambing, dan usaha ternak unggas lokal seperti ayam pedaging dan petelur. Serta agribisnis hilir berupa industri pasca panen dan pengolahan hasil peternakan," tuturnya.