Bisnis.com, MAKASSAR - PT PLN (Persero) memastikan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) akibat kebijakan pemadaman bergilir. Skema kompensasinya tengah dirancang dalam bentuk ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin menggambarkan, untuk pelanggan PLN yang menggunakan listrik prabayar akan diberikan nomor token khusus dalam pemberian kompensasinya. Sedangkan, bagi pelanggan yang menggunakan listrik pascabayar akan diberikan pemotongan pembayaran pada bulan selanjutnya.
Namun untuk lebih detilnya, pihaknya kini masih melakukan penghitungan mengenai jumlah kompensasi tersebut, terutama detil kerugian yang ditimbulkan hingga jumlahnya dalam beberapa bulan terakhir.
"Pemadaman listrik bergilir yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir memang mendapat reaksi keras dari publik, makanya kita sebagai salah satu BUMN akan berusaha untuk taat pada regulasi mengenai pemberian kompensasi," paparnya Selasa (14/11/2023).
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan jika pemadaman listrik bergilir cukup memberikan dampak negatif di wilayahnya. Di masyarakat, begitu sangat mengganggu aktivitas, merusak barang-barang elektronik, merugikan UMKM, hingga menyebabkan beberapa kasus kebakaran akibat korsleting listrik.
Oleh karena itu dia berharap kompensasi dari PLN bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada, juga segera disosialisasikan supaya masyarakat bisa mendapat kepastian akan upaya dari PLN tersebut.
Baca Juga
"Beberapa terdampak kerugian, misal UMKM yang menghubungkan mesin pendingin, penjual es krim, dan penjual minuman yang lain, pasti sangat terpukul dengan pemadaman listrik tersebut. Apalagi UMKM banyak yang baru bangkit dari krisis pandemi Covid-19. Belum lagi banyaknya insiden kebakaran yang terjadi kerap menimbulkan korban. Makanya kompensasi ini saya harap bisa membantu masyarakat kita," tuturnya.