Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui secara mengejutkan mengagendakan perubahan nama Bandara Sorowako di Luwu Timur menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang pada acara seremonial pada Jumat (1/9/2023) nanti.
Ini mengemuka setelah adanya beredar surat dengan kop Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad atas nama Gubernur Sulsel, di mana termaktub perihal agenda peresmian Bandar Udara Andalan Datuk Patimang di Sorowako.
Perubahan nama Bandar Udara (Bandara) Sorowako itu kemudian memantik penolakan dari berbagai kalangan di Luwu Timur, lantaran dilakukan secara sepihak oleh Pemprov Sulsel dan mengabaikan regulasi yang tertuang dalam beleid Menteri Perhubungan Nomor 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Pada beleid tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan atau mengubah nama bandar udara di Tanah Air. Secara sepesifik, ada 12 syarat utama untuk mengajukan nama bandara ke Kementerian Perhubungan, dan tidak hanya persetujuan dari Gubernur tetap juga harus ada surat persetujuan berbagai pihak seperti legislatif provinsi/kabupaten/kota, bupati/walikota, hingga wajib melampirkan surat pernyataan tidak adanya keberatan dari masyarakat atas perubahan nama bandara.
Perubahan nama Bandara Sorowako yang cacat prosedural itu juga dinilai menciderai muatan kearifan lokal yang sejak awal telah melekat pada bandara tersebut.
Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) Andi Baso Makmur, dengan tegas menolak keputusan tersebut. Baginya, pergantian nama menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang akan menghilangkan unsur kearifan lokal.
Baca Juga
Dia juga mencurigai jika ada ego tersendiri dalam pemberian nama baru ini yang mengarah ke tujuan politik, seperti penyematan kata 'Andalan' yang merupakan slogan politik Gubernur Sulsel saat ini.
"Harusnya Pemprov Sulsel bijaksana memberikan nama bandara ini. Nama yang diusulkan tidak memperlihatkan kearifan lokal. Ini keinginannya sendiri Pak Gubernur, makanya kami tolak," tegas Baso, Rabu (30/8/2023).
Oleh karena itu dia menyarankan kepada pemerintah provinsi, harusnya melibatkan masyarakat Sorowako dalam pemberian nama bandara dan tidak menghilangkan identitas asli daerah. "Kan sudah ada sebenarnya usulan sebelumnya dari Bupati Luwu Timur seperti penyematan nama Batara Guru Sorowako atau Matano Sorowako. Jika itu yang digunakan kan artinya kearifan lokalnya tidak hilang, dengan masih ada nama Sorowako," paparnya.
Dia menambahkan, jika pemerintah provinsi tetap meresmikan nama baru untuk bandara tersebut pada 1 September 2023 mendatang, maka pihaknya dan semua element masyarakat Sorowako akan melakukan pembentangan spanduk penolakan di sepanjang bandara.
Sementara Anggota DPRD Sulsel Andi Hatta Marakarma mengungkapkan jika nama Datuk Patimang adalah tokoh masyarakat dari daerah Malangke di Kabupaten Luwu Utara, bukan dari Sorowako Luwu Timur, makanya nama tersebut dirasa kurang tepat.
Selain itu, penyematan nama Andalan juga nampak tidak elok karena berkaitan erat dengan slogan politik atau kepemimpinan tertentu di Sulsel, tidak menggambarkan ciri khas masyarakat Sorowako.
"Kita menghargai pemprov, tapi itu bandara sudah dari dulu ada sejarahnya, jauh sebelum Andalan memimpin. Jadi mestinya harus ada ciri khas daerah situ, jangan seakan menjadi sebuah klaim atas pencapaian seseorang," ungkapnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah provinsi, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu pemberian nama tersebut. Harus ada diskusi dan meminta masukan dari masyarakat setempat jika ingin mengubah namanya.
"Saya kira itu perlu diberi tahu warga juga terlebih dahulu, karena nama Bandara Andalan Datuk Patimang kurang tepat, saya kurang sependapat," tuturnya.