Bisnis.com, MAKASSAR — Pelaku usaha mikro di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi eksportir sepanjang tahun ini tumbuh pesat dibanding tahun lalu.
Dihitung berdasarkan total pengajuan Surat Keterangan Asal (SKA) sepanjang Januari - Mei 2023, tercatat sudah ada 920 jenis usaha yang terdaftar. Sementara dibandingkan Januari - Desember 2022, hanya ada 12 jenis usaha saja yang terdaftar.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulsel Dewa Nyoman Mahendra mengatakan, penyebab meningkatnya eksportir usaha mikro tahun ini karena banyaknya pelaku usaha kecil yang berubah status menjadi usaha mikro di tahun ini.
"Sehingga sebagian pelaku usaha kecil yang berhasil ekspor tahun lalu, kini tercatat sebagai eksportir pelaku usaha mikro," ungkapnya di Makassar, Jumat (30/6/2023).
Hal tersebut dikatakannya didasarkan pada perubahan kriteria UMKM yang sebelumnya tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, menjadi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pada kategori usaha mikro, modal usaha yang sebelumnya maksimal Rp50 juta, kini maksimal Rp1 miliar. Begitu pula dengan omzet tahunan usaha mikro yang sebelumnya maksimal Rp300 juta, kini ditingkatkan menjadi maksimal Rp2 miliar.
Baca Juga
Sementara modal pelaku usaha kecil yang sebelumnya tercatat di angka Rp50 juta - Rp500 juta, kini menjadi Rp1 miliar - Rp5 miliar.
"Untuk modal kategori usaha menengah juga berubah menjadi Rp5 miliar - Rp10 miliar dari sebelumnya mulai Rp500 juta - Rp10 miliar," tutup Nyoman.