Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan penyertaan modal berupa lahan siap pakai seluas 3,1 hektare bagi calon investor Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang.
Kepala Bidang Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) Dinas Pertanahan Kota Makassar Ismail Abdullah mengatakan lahan tersebut tepatnya berada di sisi timur TPA dan statusnya saat ini telah dalam proses pembebasan.
"Lokasi tersebut dipilih karena masih mumpuni untuk digunakan, ditambah akses masuk masih sangat memadai," ungkapnya, Jumat (31/3/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lapangan, dimana lahan tersebut sudah sesuai dengan dokumen. Namun hingga kini masih ada sejumlah kendala di lahan tersebut karena masih ada bagiannya yang belum terbayarkan di 2016 silam. Oleh karena itu hal ini juga masih menjadi upaya pihaknya untuk merampungkan.
"Ini cukup sulit diselesaikan sebab terjadi sengketa di mana lahan itu diklaim oleh lebih dari satu orang. Jadi tugas kami sekarang sedang melihat dan memediasi dengan pihak yang bersengketa," katanya.
Jika tidak ada titik temu, maka pihak Pemkot akan menyerahkannya ke pengadilan untuk diselesaikan, namun jika sudah ada penyelesaian maka akan segera dibuatkan berita acara ke DLH agar diajukan anggaran pengajuan lahannya.
Baca Juga
Lebih jauh Ismail mengatakan penyertaan lahan tersebut nantinya akan menjadi wewenang investor apakah akan dimanfaatkan atau digunakan untuk kebutuhan lain. Pihaknya hanya akan memastikan jika penyertaan ini diberikan dengan tujuan pembangunan PSEL.
"Tugas kita hanya penyertaan saja, selanjutnya bagaimana pemanfaatannya, itu terserah investornya mau bagaimana," tuturnya.