Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) tengah mengajukan permohonan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjajaki konversi ke sistem syariah.
Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai pemegang sebagian saham tengah merencanakan upaya konversi tersebut, namun saat ini masih diproses lantaran adanya pro dan kontra dari para pemilik saham.
Dia menjelaskan, sebagian pemegang saham masih menginginkan pemisahan antara manajemen bank konvensional dan manajemen bank syariah dengan tujuan agar keduanya bisa tumbuh bersama. Namun sebagiannya ada juga yang menginkan agar dikonversi penuh ke sistem syariah.
"Ya memang masih pro kontra, tapi itu memang wajar karena para pemegang saham punya keinginan yang beda-beda. Saat ini kita juga masih di tahap pengajuan," ungkapnya di Makassar, Selasa (14/3/2023).
Yulis berpandangan jika sistem bank tetap dipisah, maka nilai valuasi salah satunya juga sangat kecil, hanya sekitar 6 persen portofolionya. Hal ini akan menyebabkan bank tersebut tidak bisa mengikuti perkembangan.
Oleh karena itu pengajuan konversi ke satu sistem dianggapnya bisa menjadi solusi bagi perkembangan Bank Sulselbar lebih baik.
Baca Juga
Melihat hal tersebut, dia mengatakan saat ini pengajuan konversi di OJK masih dalam proses kajian. Pihaknya juga masih mengumpulkan persetujuan nasabah minimal 70 persen sebagai syarat konversi ke sistem syariah.
"Tapi biar bagaimana pun itu akan jadi keputusan OJK, meskipun kita mau konversi tapi OJK tidak kasih izin, maka tidak akan bisa juga (konversi). Jadi kita tunggu saja keputusannya," tutup Yulis.