Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelayanan Publik Makassar Segera Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Pemanfaatan tanda tangan elektronik akan sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu.
Jenis-jenis tanda tangan elektronik./Ditjen Aptika Kominfo
Jenis-jenis tanda tangan elektronik./Ditjen Aptika Kominfo

Bisnis.com, MAKASSAR - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk pengurusan dokumen pemerintahan hingga dokumen milik masyarakat. Penerapan TTE dianggap akan mempercepat pelayanan publik.

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Abram mengatakan pemanfaatan TTE akan sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Apalagi jenis tanda tangan ini diklaim sangat sulit untuk dipalsukan.

"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya. Selasa (7/3/2023).

Sejauh ini sudah ada tiga OPD di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan TTE, antara lain Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo. Selanjutnya penerapan TTE bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," jelasnya.

Komitmen pemanfaatan TTE di Makassar ini diwujudkan melalui perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Hotel Gammara Makassar, Selasa (7/3/2023). Penandatanganan ini menyangkut tentang pemanfaatan TTE dan literasi keamanan informasi.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara Plt Deputi III BSSN Hasto Prastowo menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," kata Hasto di Makassar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler